Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Untuk Pilkada 2020

Bawaslu Banyuwangi Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Untuk Pilkada 2020

Staf Panwascam Singojuruh sedang memasang pengumuman Perekrutan panwaslu Kelurahan/Desa di kantor Sekretariat Panwascam setempat.

 

Setelah membentuk tenaga Ad Hoc tingkat Kecamatan Desember 2019 lalu, Kini Bawaslu Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan perekrutan tenaga Ad Hoc selanjutnya, yakni Panwaslu Kelurahan/ Desa. Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Datin, Anang Lukman Afandi mengatakan pendaftaran bagi Panwaslu Kelurahan/Desa ini tahapannya dimulai tanggal 10 februari ini. “ Sosialisasi dan Pengumuman pendafataran dimulai tanggal 10 hingga 16 Februari 2020 ini, sedangkan untuk pendaftaran sendiri serta penyerahan berkas pendaftaran ke panitia, dimulai tanggal 16 hingga 22 februari 2020,” kata Anang.

Anang melanjutkan, berbeda dengan tahapan pembentukan panitia pengawas kecamatan ( Panwascam) yang dilaksanakan di Bawaslu tingkat Kabupaten, khusus untuk pembentukan Panwaslu Kelurahan/desa ini cukup dilakukan di tingkat Kecamatan. “ Panwascam nanti yang akan menerima berkas pendaftaran, melakukan pemeriksaan berkas administrasi hingga wawancara bagi calon anggota PKD disetiap kecamatan, tentu dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan minim 30% dan berusia minimal 25 tahun,”terangnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Bawaslu kabupaten Banyuwangi, Hamim. Menurutnya, yang paling penting menjadi penyelenggara pemilihan adalah integritas diri dan kredibilitas, tanpa hal tersebut, niscaya calon Panwaslu kelurahan/Desa menjadi penyelanggara yang hebat. “ dalam proses pembentukan PKD ini tetap ada tahapan masukan dari masyarakat, setiap calon akan di cek latar belakangnya, track recordnya, apakah memenuhi syarat apa tidak. Karena pembentukan ini disiapkan untuk Pilkada serentak 2020, maka kami akan lebih ketat dan berhati – hati dalam melakukan seluruh tahapannya,” Ungkapnya.

Hamim berharap, Panwascam nantinya untuk melakukan pembentukan PKD ini dengan penuh tanggung jawab. “Bawaslu ini bagai ikan dalam aquarium, sangat terbuka ke publik, semua pihak memperhatikan dari segala sisi, begitu ada dugaan ketidakberesan kita harus siap menghadapi dengan segala resikonya. Pada pilkada serentak 2020 ini kita membutuhkan 217 Panwaslu Kelurahan/desa, dengan masa kerja 6 sampai 8 bulan tergentung ketersediaan anggaran. Silahkan datangi kantor Panwascam setempat jika belum jelas terkait informasi pembentukan PKD kali ini,” Pungkas hamim. ( Humas).