Bukan Sekadar Desain, Bawaslu Didorong Hadirkan Informasi yang Dipahami Masyarakat
|
Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Humas Upgrade Series ke-2 bertema “Desain Kreatif dan Informasi Kreatif” pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kehumasan, khususnya dalam menyajikan informasi publik yang kreatif, akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Bawaslu RI, Apriliyanti Marwa, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja kehumasan menjelang tahun mendatang. Menurutnya, evaluasi terhadap peliputan, pengelolaan pemberitaan, media sosial, dan publikasi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata dalam praktik kerja sehari-hari.
“Informasi yang benar dan penting belum tentu efektif menjangkau masyarakat apabila dikemas dengan cara yang sulit dipahami atau kurang menarik perhatian publik,” menjadi salah satu pesan utama dalam arahannya.
Ia menegaskan bahwa tantangan kehumasan bukan sekadar memperbanyak produksi konten, melainkan memastikan setiap informasi tersampaikan secara tepat, menarik, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Kreativitas Desain Harus Berpijak pada Akurasi
Dalam penyampaian materinya, Apriliyanti Marwa menggarisbawahi bahwa desain visual bukan sekadar mempercantik tampilan publikasi atau membuat konten terlihat ramai dan berwarna. Lebih dari itu, desain memiliki peran strategis dalam menyederhanakan informasi, memperjelas pesan, serta membantu masyarakat memahami substansi kelembagaan Bawaslu.
Kreativitas, lanjutnya, harus tetap berjalan beriringan dengan akurasi informasi. Desain yang menarik tanpa didukung informasi yang benar justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kerentanan komunikasi publik.
Penggunaan bahasa juga menjadi perhatian penting. Informasi yang sarat istilah hukum dan bahasa formal perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih sederhana, komunikatif, dan dekat dengan keseharian masyarakat tanpa menghilangkan makna maupun ketepatan substansinya.
Dengan demikian, publikasi Bawaslu tidak hanya terlihat menarik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara jelas dan mudah dimengerti.
Beralih dari Sudut Pandang Lembaga ke Kebutuhan Masyarakat
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah perlunya mengubah sudut pandang atau angle pemberitaan. Kehumasan Bawaslu didorong untuk tidak semata-mata menonjolkan agenda dan aktivitas lembaga, tetapi lebih dahulu mengangkat manfaat, kepentingan, serta dampak informasi bagi masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama komunikasi publik. Informasi mengenai kegiatan kelembagaan tetap disampaikan, tetapi dikemas dengan menonjolkan relevansi kegiatan tersebut bagi publik.
Dengan pendekatan tersebut, pemberitaan diharapkan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya berorientasi pada dokumentasi kegiatan, tetapi juga mampu menjelaskan mengapa suatu kegiatan penting dan apa manfaatnya bagi pengawasan pemilu serta demokrasi.
Empat Fondasi Konten Media Sosial Bawaslu
Dalam arahannya, Apriliyanti Marwa juga mengingatkan pentingnya mengacu pada SK 83 Tahun 2022, sebagaimana disebutkan dalam sambutannya, terkait tujuan pengelolaan media sosial Bawaslu yang mencakup empat fondasi utama, yakni informatif, edukatif, impresif, dan advokatif.
Informatif, yaitu menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan dibutuhkan masyarakat.
Edukatif, yakni memberikan pemahaman kepada publik mengenai kepemiluan, pengawasan pemilu, serta berbagai persoalan yang perlu dipahami secara tepat.
Impresif, yaitu menyajikan konten yang mampu menarik perhatian melalui visual yang efektif, tipografi yang mudah dibaca, pemilihan warna yang sesuai, serta pesan yang cepat dipahami. Menarik perhatian, tegasnya, bukan berarti harus sensasional atau bombastis, apalagi mengorbankan kebenaran informasi.
Advokatif, yakni mendorong perubahan positif melalui peningkatan kesadaran masyarakat, kepedulian terhadap proses demokrasi, dan keterlibatan dalam ekosistem pengawasan partisipatif.
Keempat fondasi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak cukup diukur dari banyaknya konten yang diproduksi. Informasi yang disampaikan juga harus mampu meningkatkan pemahaman, membangun kepedulian, dan mendorong partisipasi masyarakat.
Masa Non-Tahapan, Momentum Meningkatkan Kapasitas
Apriliyanti Marwa mengajak seluruh jajaran humas Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan untuk terus belajar, meningkatkan keterampilan, serta mempertajam kepekaan terhadap perkembangan informasi dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pada masa non-tahapan merupakan bagian dari upaya mempersiapkan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang lebih baik pada tahapan berikutnya. Karena itu, kegiatan Humas Upgrade Series diharapkan menjadi ruang belajar bersama, bertukar pengalaman, dan menggali pengetahuan dari para narasumber.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk melihat sejauh mana kegiatan peningkatan kapasitas dapat menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan media sosial dan publikasi di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat terus memperkuat kualitas komunikasi publik, mengembangkan desain informasi yang kreatif dan bertanggung jawab, serta menghadirkan publikasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, humas bukan hanya tentang menyampaikan kegiatan lembaga, melainkan memastikan pesan pengawasan pemilu sampai, dipahami, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebab, desain yang baik menarik perhatian, informasi yang akurat membangun kepercayaan, dan edukasi yang tepat membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal demokrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi