Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu - Mafindo Siap Tangkal Berita Hoax dan Politisasi SARA

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu - Mafindo Siap Tangkal Berita Hoax dan Politisasi SARA

Sinergitas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama Komunitas Mafindo Banyuwangi dalam rangka menangkal berita bohong (hoax)

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian Yansen Pale menerima audiensi dari Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (17/10/2023). 

Dalam Audiensi yang berlangsung, ia sangat mengapresiasi atas inisiatif yang telah digagas oleh Komunitas Mafindo untuk bersinergi dalam melawan berita bohong (Hoax) khususnya pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Bawaslu memiliki fungsi memitigasi potensi pelanggaran terhadap hal-hal yang dilarang dalam Undang-Undang Pemilu, misalnya fitnah, hoax dan kampanye hitam atau kampanye negatif. Sehingga, berita hoax dan politisasi SARA perlu kiranya untuk kita perangi bersama, dan Bawaslu berada pada posisi itu untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran pemilu". Papar Adrian

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan melakukan perjanjian kerjasama antara Bawaslu dengan Mafindo untuk bersama-sama memberantas berita hoax dan politisasi SARA di masyarakat selama Pemilihan Umum Tahun 2024 berlangsung. 

Dilain pihak, Ketua Mafindo Kabupaten Banyuwangi, Firdan menyampaikan terimakasih atas kesediaan Bawaslu dalam menerima audiensi dari komunitasnya, termasuk rencana kerjasama yang telah digagas oleh Bawaslu. 

Sekedar informasi, Mafindo merupakan komunitas anti hoax yang memiliki tujuan mewujudkan masyarakat yang aktif dalam melakukan berbagai kegiatan untuk melawan infodemic/wabah hoax, seperti hoax busting, edukasi publik, seminar, sarasehan, advokasi ke berbagai pihak, membangun berbagai teknologi anti-hoaks, grassroot engagement, penelitian dan riset.

Foto : Heri Prasetyo

Penulis dan Editor : Galang Romadhon