Lompat ke isi utama

Berita

Indra : Difabel Punya Hak Yang Sama Untuk Memilih dan Dipilih Dalam Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra memberi materi pada komunitas difabel dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif di SLB PGRI 3 Cluring pada Kamis (2/11/2023)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra memberi materi pada komunitas difabel dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif di SLB PGRI 3 Cluring pada Kamis (2/11/2023)

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Pentingnya partisipasi politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu merupakan wujud impelementasi hak politik para penyandang disabilitas yang memiliki kedudukan yang sama dengan yang lain. Hal itu disampaikan Khomisa Kurnia Indra selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi saat mengisi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama Komunitas Disabilitas pada Kamis (2/11/2023) Pagi.

"Pemilih Difabel itu punya kedudukan yang sama pada Pemilu 2024 besok,  bisa memberikan hak suara untuk memilih calon, termasuk saudara juga bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif". Pungkas Indra.

Selain memilih dan dipilih para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yaitu bisa 
menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan. Hal in pun bisa dipahami bahwa para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagaimana dengan hak yang dimiliki oleh warga masyarakat lainnya.

Ia menegaskan, Bawaslu berkewajiban untuk menjaga hak pilih warga negara termasuk dari komunitas Disabilitas. Untuk itu, melalui Sosialisasi ini dirinya ingin mengajak difabel untuk turut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024.

"Kami juga berharap ada peran aktif dari komunitas difabel untuk bersama-sama mengawasi setiap proses tahapan pemilu yang berlangsung, laporkan jika saudara menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Bawaslu". Tambahnya

Foto : Heri Prasteyo

Penulis : Galang Romadhon