Jangan Jual Suara! Bawaslu Banyuwangi Gembleng Pelajar Jadi Pemilih Cerdas
|
Banyuwangi - Uang Rp 100 ribu mungkin terlihat menggiurkan. Namun, bagaimana jika uang itu menjadi harga suara yang menentukan nasib masyarakat selama lima tahun ke depan? Pesan inilah yang dibawa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi saat menggelar sosialisasi konsolidasi demokrasi di SMAN 1 Genteng, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto, mengajak para pelajar untuk tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pemilih cerdas yang berani menolak politik uang, bijak bermedia sosial, dan aktif mengawasi setiap tahapan pemilu.
Di hadapan para siswa, Untung mengingatkan bahwa politik uang bukan sekadar persoalan menerima atau menolak sejumlah uang. Lebih dari itu, praktik tersebut berpotensi merusak kualitas demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia mengajak para pelajar berpikir kritis tentang nilai suara yang ditukar dengan uang. Jika Rp 100 ribu dibagi untuk masa kepemimpinan lima tahun, nilai tersebut hanya sekitar Rp 20 ribu per tahun atau Rp 1.667 per bulan. Artinya, imbalan sesaat tidak sebanding dengan dampak keputusan politik yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kalau kita ingin punya pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, dan amanah, mari kita awasi bersama pemilu. Jangan hanya datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos, lalu pulang,” demikian pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.
Bijak Bermedia Sosial, Jangan Asal Sebar
Tak hanya menyoroti politik uang, Untung juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, kabar yang viral belum tentu benar, sementara informasi yang keliru dapat membentuk opini publik dan merugikan pihak tertentu.
Menurutnya, pemilih cerdas harus mampu memeriksa sumber informasi, memastikan keaslian akun, serta membandingkan informasi dengan sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Pelajar sebagai generasi yang akrab dengan TikTok, Instagram, dan YouTube diharapkan tidak berhenti menjadi konsumen informasi. Mereka juga perlu mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran hoaks dan konten provokatif, terutama menjelang penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu
Untung menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.
Para pelajar diajak mengenali potensi pelanggaran, mulai dari praktik politik uang, penyebaran berita bohong, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pengawas pemilu sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran oleh jajaran pengawas dapat disampaikan melalui mekanisme yang berwenang, termasuk kepada Bawaslu di tingkat yang lebih tinggi atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai kewenangannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemilih yang datang ke TPS setiap lima tahun sekali.
Pelajar Harus Berani Ambil Peran
Melalui sosialisasi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Banyuwangi mendorong pelajar SMAN 1 Genteng untuk mulai memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. Generasi muda diharapkan tidak mudah tergoda politik uang, tidak gampang terprovokasi informasi palsu, serta berani mengawasi jalannya pemilu.
Sebab, pemilu yang berintegritas tidak lahir hanya dari proses pencoblosan, tetapi juga dari kesadaran masyarakat untuk menjaga setiap tahapannya.
Demokrasi yang berkualitas membutuhkan pemilih yang cerdas, penyelenggara yang berintegritas, serta masyarakat yang berani mengawasi. Dengan keterlibatan generasi muda, harapan menghadirkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama.
Penulisi dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi