Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Banyuwangi Hadiri Pleno PDPB Triwulan III tahun 2026

#

Bawaslu Banyuwangi melalui Untung Apriliyanto menghadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III 2026 di Aula KPU Banyuwangi. Pleno membahas 17.986 pemilih baru, pemilih pemula, serta pencermatan dan akurasi data pemilih.

Banyuwangi - Pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Banyuwangi, Rabu (30/09/2026).

Rapat pleno tersebut dihadiri Untung Apriliyanto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari proses pencermatan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang disampaikan dalam forum pleno.

Dalam rapat disampaikan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup pemilih baru, pemilih yang memenuhi syarat (MS), pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data pemilih. Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan, terdapat 17.986 pemilih baru, 14.824 pemilih memenuhi syarat (MS), dan 15.009 data pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

Bawaslu Soroti Pencermatan Data

Dalam forum tersebut, Untung Apriliyanto turut menyampaikan perhatian terhadap pentingnya pencermatan data dan bukti dukung dalam setiap perubahan data pemilih.

Data yang mengalami perubahan perlu dipastikan kesesuaiannya dengan dokumen pendukung. Pencermatan juga diperlukan apabila terdapat perbedaan nama maupun elemen data, sehingga setiap perubahan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Selain itu, dalam pembahasan disampaikan pentingnya pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) secara berkala. Coklit diharapkan dapat dilakukan minimal satu kali dalam setiap semester untuk membantu memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Pemilih Pemula Jadi Perhatian

Pembahasan lain yang mengemuka adalah terkait data pemilih pemula, khususnya siswa yang telah memasuki usia pemilih.

Peserta rapat mendorong koordinasi dengan lembaga pendidikan untuk memastikan status perekaman dokumen kependudukan siswa. Data tersebut perlu dicermati dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar calon pemilih yang telah memenuhi ketentuan dapat tercatat secara tepat.

Dalam forum juga dibahas pentingnya bukti dukung bagi siswa yang telah melakukan perekaman. Bagi siswa yang belum melakukan perekaman, diperlukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data

Rapat pleno menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut untuk proses pemutakhiran berikutnya.

Pemutakhiran data pemilih tidak hanya berkaitan dengan penambahan pemilih baru, tetapi juga mencakup pencermatan terhadap data yang tidak lagi memenuhi syarat maupun perubahan elemen data.

Melalui proses pencermatan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kualitas data pemilih diharapkan dapat terus terjaga dan semakin akurat.

Penuls dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi