Lolly Suhenty Sentil Humas Bawaslu: Jangan Cuma Pamer Kegiatan, Publik Butuh Konten Berisi!
|
Banyuwangi - Rajin mengunggah konten belum tentu membuat masyarakat memahami kerja Bawaslu. Publikasi yang dipenuhi foto kegiatan dan seremoni kelembagaan justru perlu dievaluasi jika belum mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat.
Pesan itu menjadi sorotan dalam Forum Cangkrukan Kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertajuk “Dari Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak”, Kamis (8/10/2026).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, membuka kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut. Forum ini diikuti jajaran Bawaslu dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, khususnya bidang kehumasan.
Lolly menegaskan, kehumasan tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dikerjakan lembaga. Informasi yang dipublikasikan harus mampu menjawab satu pertanyaan penting: apa yang perlu diketahui masyarakat?
Karena itu, pola pikir kehumasan perlu diubah. Bukan lagi sekadar mencari kegiatan yang bisa diunggah, melainkan menggali informasi yang benar-benar dibutuhkan publik.
Pemberitaan Turun, Humas Harus Berbenah
Hasil monitoring kinerja kehumasan selama tiga bulan terakhir menjadi salah satu bahan evaluasi dalam forum tersebut.
Produksi konten media sosial tercatat relatif stabil, yakni 1.626, 1.671, dan 1.617 konten. Namun, jumlah pemberitaan justru menurun dari 729 menjadi 690, kemudian menjadi 636 pemberitaan.
Di sisi lain, produksi Reels meningkat tipis dari 417 menjadi 438 konten. Sementara itu, konten grafis turun dari 1.081 menjadi 922.
Catatan lain tak kalah penting. Masih ada 10 Bawaslu kabupaten/kota yang menghasilkan kurang dari 90 konten selama tiga bulan.
Angka tersebut menjadi alarm bagi jajaran kehumasan untuk mengevaluasi strategi komunikasi. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memperbaiki pola kerja agar informasi yang disampaikan lebih efektif dan bermanfaat.
Konten Seremonial Jangan Mendominasi
Lolly mendorong agar konten kehumasan didominasi edukasi dan informasi substantif. Komposisi yang disarankan adalah 80–90 persen untuk konten edukatif, sedangkan konten seremonial kelembagaan dibatasi sekitar 10–20 persen.
Artinya, publikasi tidak boleh berhenti pada dokumentasi kegiatan atau kehadiran pimpinan. Ada substansi yang harus digali dan disampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan di pesantren, misalnya, bisa mengangkat pemahaman santri tentang demokrasi. Aktivitas di desa dapat menceritakan pandangan warga mengenai politik uang. Sementara itu, konten anak muda bisa memberi ruang bagi generasi pemilih untuk menyampaikan gagasan mereka tentang demokrasi.
Pendekatan tersebut membuat masyarakat bukan sekadar objek publikasi, melainkan bagian dari percakapan demokrasi.
Medsos Bukan Etalase Lembaga
Media sosial Bawaslu harus menjadi ruang belajar, ruang mendengar, dan ruang bertemu dengan masyarakat. Ukuran keberhasilannya tidak cukup dilihat dari banyaknya unggahan atau tingginya produktivitas konten.
Informasi harus dipahami, dirasakan manfaatnya, dan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Tantangan itu semakin penting di Jawa Timur yang memiliki karakter masyarakat beragam. Menurut Lolly, standar nilai dan substansi komunikasi harus tetap sama, tetapi pendekatan dan cara penyampaiannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Bahasa yang dekat dengan masyarakat serta cerita yang berangkat dari persoalan sehari-hari dinilai dapat membuat pesan Bawaslu lebih mudah diterima.
Bangun Kepercayaan Sebelum Pemilu
Masa non-tahapan pemilu menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk memperkuat kepercayaan publik. Masyarakat perlu mengenal tugas dan peran lembaga pengawas pemilu jauh sebelum tahapan berlangsung.
Kepercayaan tidak bisa dibangun secara mendadak ketika masyarakat membutuhkan Bawaslu. Komunikasi yang konsisten dan relevan harus dilakukan sejak dini.
Melalui Forum Cangkrukan Kehumasan, jajaran Bawaslu se-Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat strategi komunikasi yang tidak hanya mengejar jumlah publikasi, tetapi juga memberikan dampak nyata.
Pesannya tegas: humas Bawaslu jangan hanya sibuk membuat lembaga terlihat aktif. Konten harus membuat masyarakat semakin paham demokrasi, percaya kepada Bawaslu, dan tergerak ikut mengawasi pemilu.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi