Lompat ke isi utama

Berita

Tak Cukup Rajin Publikasi! Bawaslu Banyuwangi Didorong Bangun Kepercayaan Publik

#

Bawaslu Banyuwangi mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota untuk memperkuat strategi komunikasi publik. Dwi Endah Prasetyowati menekankan pentingnya komunikasi yang bermakna, membangun kepercayaan masyarakat, dan mendorong partisipasi dalam menjaga demokrasi.

Banyuwangi -  Di tengah derasnya arus informasi digital, Bawaslu dituntut tak sekadar rajin memublikasikan kegiatan. Lebih dari itu, komunikasi publik harus mampu membangun kepercayaan, menggerakkan partisipasi, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi.

Pesan tersebut mengemuka dalam zoom meeting yang diikuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur , Kamis (09/10/26).

Dalam forum tersebut, Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa komunikasi publik menjadi salah satu kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Menurutnya, komunikasi Bawaslu tidak cukup hanya menyampaikan informasi mengenai kegiatan maupun aktivitas kelembagaan. Informasi yang disampaikan harus dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pesan yang empatik dan berdampak positif.

Di era banjir informasi, tantangan komunikasi kelembagaan semakin besar. Informasi yang dipublikasikan harus mampu bersaing dengan berbagai pesan yang beredar di ruang digital. Karena itu, Bawaslu perlu memastikan setiap informasi memiliki substansi, mudah dipahami, dan tidak kehilangan pesan utama yang ingin disampaikan kepada publik.

Bukan Sekadar Ramai Publikasi

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah perubahan cara pandang terhadap komunikasi kelembagaan. Keberhasilan komunikasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya berita, rilis, atau konten yang tayang di media sosial.

Lebih dari sekadar mengejar jumlah publikasi, komunikasi harus mampu memastikan pesan benar-benar sampai kepada masyarakat, dipahami secara utuh, dan memberikan manfaat nyata.

Forum tersebut menyoroti tiga perubahan utama dalam strategi komunikasi Bawaslu.

Pertama, dari komunikasi kelembagaan menuju komunikasi kepemimpinan. Artinya, komunikasi tidak hanya berisi laporan mengenai apa yang telah dilakukan lembaga, tetapi juga harus menampilkan nilai, keteladanan, dan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kedua, dari sekadar posting menuju penyebarluasan informasi yang bermakna. Setiap konten perlu memiliki tujuan yang jelas, bukan hanya memenuhi kebutuhan publikasi. Informasi harus disusun agar mudah dicerna, relevan, serta mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang pengawasan pemilu dan demokrasi.

Ketiga, dari komunikasi individual menuju komunikasi kelembagaan. Komunikasi bukan hanya menjadi tugas divisi humas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi. Konsistensi pesan dan kesamaan pemahaman menjadi penting untuk menjaga citra serta kredibilitas lembaga.

Komunikasi Harus Berdampak bagi Demokrasi

Penguatan komunikasi publik juga menjadi bagian penting dari upaya mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat. Informasi yang baik diharapkan tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memahami peran pengawasan pemilu dan terlibat aktif dalam mengawal demokrasi.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur memperoleh penguatan perspektif mengenai pentingnya komunikasi yang lebih strategis, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Ke depan, komunikasi kelembagaan perlu terus dikembangkan agar tidak hanya informatif, tetapi juga membangun dialog, mendorong partisipasi, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Sebab, pada akhirnya, komunikasi publik yang efektif bukan diukur dari seberapa sering sebuah lembaga muncul di media, melainkan dari seberapa kuat pesan yang disampaikan mampu dipahami dan memberi arti bagi masyarakat.

Bagi Bawaslu, komunikasi bukan sekadar menyampaikan kabar tentang pengawasan pemilu. Lebih dari itu, komunikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan merawat kualitas demokrasi.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi