Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis:
Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis Download DISINI
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi Tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara , peserta wawancara wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Mengikuti tes wawancara pada:
Hari/Tanggal : Terlampir
Tempat : Hotel Santika Banyuwangi JI. Letjen S Parman No.15 Sobo, Kec. Banyuwangi
Waktu : Terlampir
Keterangan : Peserta mengikuti tes wawancara sesuai dengan pembagian jadwal yang tertera diatas
b. Peserta wajib hadir 15 menit sebelum wawancara dimulai;
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan via email resmi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dengan alamat bawaslubanyuwangi@gmail.com atau melalui pos kilat atau datang langsung ke Kantor sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Jl. DR. Soetomo No.42 Telp: (0333) 413977.
Formulir tanggapan dan masukan masyarakat dapat diunduh DISINI