Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu
Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :
a. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa;
b. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa namun belum ada pendaftar perempuan;
c. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kuran dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk kecamatan yang tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan, sebagaimana Terlampir.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa bertempat di Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Jl. DR. Soetomo No. 42, Panderejo, Banyuwangi atau dapat juga disampaikan secara online melalui alamat email bawaslubanyuwangi@gmail.com

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22 Mei 2024 s/d 24 Mei 2024 Pukul 08.00 - 17.00 Wib.

Pengumuman Persyaratan dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh DISINI