Bawaslu Banyuwangi Gelar Diskusi Mingguan Bahas Alur dan Pola Penanganan Pelanggaran
|
Banyuwangi, Rabu (22/10/2025) — Dalam upaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman jajaran sekretariat terhadap mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar Diskusi Mingguan dengan tema “Alur dan Pola Penanganan Pelanggaran”.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Banyuwangi ini berlangsung di kantor Bawaslu setempat.
Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam berbagai tahapan dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu, mulai dari penerimaan laporan, kajian awal, hingga pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Peserta juga diajak memahami pentingnya koordinasi antardivisi agar setiap tahapan penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Salah satu staf pengampu penanganan pelanggaran, M. Nuril Wijayanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan diskusi mingguan merupakan bagian dari upaya penguatan internal lembaga agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dan siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional.
“Melalui diskusi seperti ini, kita berharap seluruh jajaran dapat memahami secara utuh proses penanganan pelanggaran, sehingga tidak ada kesalahan prosedur dan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nuril.
Ia menambahkan, kegiatan rutin tersebut juga menjadi wadah pembelajaran dan berbagi pengalaman antarpegawai, terutama dalam menghadapi dinamika pengawasan di lapangan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kompetensi seluruh jajaran, apalagi menjelang tahapan Pemilu yang semakin padat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Banyuwangi berharap seluruh jajaran semakin solid, kompeten, dan siap melaksanakan tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran Pemilu sesuai prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.
Foto : Heri
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi