Bawaslu Banyuwangi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Banyuwangi, 8 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, melalui Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Khomisa Kurnia Indra, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi di Kantor KPU Banyuwangi.
Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih warga negara dapat terlaksana dengan baik. Proses PDPB melibatkan beberapa tahapan, termasuk menerima data dari KPU RI, melakukan penolakan data yang tidak sesuai, dan melakukan pencermatan data pemilih.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Banyuwangi akurat dan mutakhir, sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan adil," kata Indra.
KPU Kabupaten Banyuwangi telah melakukan upaya yang baik dalam melaksanakan PDPB, termasuk melakukan pengecekan data pemilih melalui web portal DUKCAPIL dan mengelompokkan pemilih yang berada di lokasi khusus. Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, KPU Kabupaten Banyuwangi, dan pihak terkait lainnya. Hasil rekapitulasi PDPB akan digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi