Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Ikuti DHS Seri 4, Bahas Penguatan SDM Pengawas Pemilu

#

by zoom meeting dengan Bawaslu Provinsi Jatim 

Banyuwangi, 28 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Diskusi Hukum dan Sosialisasi (DHS) Seri 4 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Nikmah, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Dewita Hayu Sinta. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah melakukan rekapitulasi kegiatan konsolidasi dan literasi demokrasi yang diinisiasi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Tercatat sebanyak 1.838 peserta dari berbagai unsur, seperti masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, partai politik, hingga mantan penyelenggara pemilu, turut berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka maupun daring.

DHS Seri 4 kali ini mengangkat tema sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, dengan fokus pada hubungan kerja antara pimpinan dan kesekretariatan. Diskusi menyoroti peran pimpinan dalam pengambilan kebijakan serta peran sekretariat dalam mendukung aspek administratif dan teknis operasional pengawasan.

Moderator Luqman Wahyudi menekankan pentingnya menghasilkan kesimpulan bersama guna mendorong perbaikan SDM Bawaslu ke depan. Ia juga menyoroti transformasi kelembagaan yang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 sebagai landasan dalam penguatan tata kelola SDM yang profesional dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Mohammad Nur menjelaskan bahwa pengelolaan SDM pemilu mencakup aspek rekrutmen, pembinaan, hingga penguatan struktur organisasi. Standarisasi kinerja melalui SOP dinilai penting sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi, sekaligus memudahkan adaptasi pegawai baru.

Sementara itu, Mohda Alfian menyampaikan bahwa penambahan ASN PPPK di lingkungan Bawaslu menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem meritokrasi dan profesionalisme kelembagaan. Integrasi ASN PPPK diharapkan dapat berjalan optimal melalui kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan kapasitas SDM.

Menutup diskusi, Eko Rinda menegaskan bahwa penguatan SDM bertujuan untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif. Dengan dukungan SDM yang kompeten, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berjalan secara terstruktur, efektif, dan berintegritas.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi