Bawaslu Banyuwangi Ikuti Live Streaming “Bawaslu Membelajarkan” untuk Penguatan SDM Pengawas Pemilu
|
Banyuwangi – Kamis (27/11/2025). Bawaslu Banyuwangi turut hadir dalam kegiatan live streaming “Bawaslu Membelajarkan” yang diselenggarakan Bawaslu RI sebagai upaya memperkuat kapasitas seluruh sumber daya manusia pengawas pemilu di Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa penguatan SDM tetap menjadi prioritas meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu. Menurutnya, kesiapan kelembagaan harus dijaga agar Bawaslu mampu menghadapi dinamika pengawasan menuju Pemilu 2029.
Herwyn menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat membawa tantangan baru bagi pengawasan pemilu. Informasi kini bergerak serentak, membutuhkan kemampuan analisis dan antisipasi yang lebih kuat dari seluruh jajaran Bawaslu.
“Bawaslu harus mampu meningkatkan literasi digital, memahami pola penyebaran informasi, serta menguasai teknologi untuk kepentingan pengawasan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang menentukan ketepatan langkah lembaga dalam merespons isu pengawasan.
Perubahan Model Pembelajaran: Dari Top-Down ke Ekosistem Pengetahuan. Kegiatan “Bawaslu Membelajarkan” juga memperkenalkan paradigma baru dalam pembelajaran SDM. Jika sebelumnya model pelatihan bersifat top-down, kini Bawaslu RI mendorong pendekatan ekosistem pembelajaran di mana setiap peserta bukan hanya penerima materi, tetapi juga sumber pengetahuan.
Modul-modul pelatihan yang digunakan dalam kegiatan ini akan ditinjau kembali dan diintegrasikan ke dalam LMS Bawaslu sehingga dapat diakses oleh seluruh jajaran di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pengetahuan dapat terus diperbarui dan tidak berhenti pada ruang pertemuan semata.
Format Pelatihan: Edukatif, Menyenangkan, dan Kompetitif, adapun rangkaian diklat dalam program ini mencakup:
Evaluasi peserta, meliputi sikap, keaktifan, dan pemahaman materi melalui LMS;
Evaluasi akademik, untuk mengukur penguasaan substansi;
Penilaian bagi penyaji/presenter, dengan sejumlah indikator seperti penguasaan materi, komunikasi, penggunaan teknologi, hingga inovasi penyampaian.
Nilai minimum passing grade bagi peserta adalah 60,0.
Herwyn berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang belajar yang informatif sekaligus menyenangkan, sehingga mendorong SDM Bawaslu untuk terus berkembang.
Bawaslu Banyuwangi mengapresiasi penyelenggaraan program “Bawaslu Membelajarkan” sebagai langkah konkret penguatan kapasitas pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan, khususnya menuju Pemilu 2029.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi