Ngopi Arsip Jawa Timur, Bawaslu Banyuwangi Dukung Penguatan Tata Kelola Kearsipan
|
Banyuwangi - Selasa (13/01/2026) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Singkat) Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Dumai dan Rokan Hulu (Riau), Ngada (NTT), Sumatera Barat, Jawa Tengah, hingga Lombok Barat.
Kegiatan Ngopi Arsip ini diharapkan dapat berlangsung hingga volume terakhir dengan tetap menjaga semangat dan partisipasi aktif seluruh peserta. Diskusi ini menjadi wadah berbagi pemahaman dan penguatan tata kelola kearsipan, khususnya di lingkungan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Timur menjadi salah satu pilot project penerapan arsip elektronik, yang salah satunya berada di Kota Mojokerto. Program ini diharapkan dapat direplikasi dan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa sebelum masuk lebih jauh pada teknis pengelolaan arsip, penting bagi seluruh jajaran untuk memahami terlebih dahulu makna arsip dan proses pengarsipan yang benar. Sistem arsip elektronik yang digunakan merupakan sarana penyimpanan yang disediakan oleh pemerintah pusat, meskipun dalam pelaksanaannya masih sangat bergantung pada Pusat Data Nasional (PDN) yang sewaktu-waktu dapat mengalami kendala teknis.
Lebih lanjut, Nur Elya menekankan bahwa kearsipan merupakan aspek yang sangat penting bagi Bawaslu. Setiap produk kelembagaan, sebelum diolah dan disampaikan kepada publik, pada dasarnya bermula dari arsip. Oleh karena itu, kedisiplinan dan ketertiban dalam pengelolaan arsip akan sangat menentukan kualitas data yang dimiliki.
“Selama ini arsip sering kali hanya dipersepsikan sebagai SK atau dokumen keuangan. Padahal, terdapat banyak jenis arsip lain yang juga harus dijaga dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rangkaian Ngopi Arsip ini, ke depan akan dibahas berbagai aspek kearsipan, mulai dari penentuan status arsip aktif dan inaktif, proses pemindahan arsip, hingga mekanisme pemusnahan arsip. Meskipun arsip tersebut belum ditetapkan sebagai arsip statis, namun secara internal telah ditetapkan sebagai arsip yang wajib dikelola di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dengan gaya ringan, ia mengibaratkan arsip sebagai sesuatu yang harus “dibawa dan dirawat dengan baik”, mengingat masih banyak arsip Bawaslu kabupaten/kota yang sebelumnya menumpuk di tingkat provinsi. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama dalam pengelolaannya.
Menutup sambutannya, Nur Elya menegaskan bahwa tujuan utama dari diskusi Ngopi Arsip bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga memastikan implementasi pengelolaan arsip berjalan dengan baik. “Jika hanya memahami tanpa melaksanakan, maka tidak akan ada progres yang bisa kita capai,” tegasnya.
Penuls dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi