Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi : Kita Pelototi Sebelas Kerawanan Tahap Pencalonan

Bawaslu Banyuwangi : Kita Pelototi Sebelas Kerawanan Tahap Pencalonan

Memasuki tahap pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak 2020, Badan pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi akan menitikberatkan proses pengawasan ke sebelas titik rawan tahapan pencalonan. Dari pengalaman pengawasan pada pemilihan sebelumnya serta hasil riset yang dilakukan internal Bawaslu, sebelas titik tersebut sering manjadi zona pelanggaran yang dilakukan peserta maupun penyelenggara.

“Untuk itu dalam tahap pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak di Kabupaten Banyuwangi ini, Bawaslu Banyuwangi akan mempriotitaskan pengawasan kita pada sebelas titik tersebut,” Terang Koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian Yansen Pale (5/9/2020) di Kantor Bawaslu.

Kesebelas titik rawan tahap pencalonan tersebut, pertama, pendaftaran sengaja dilakukan diakhir waktu pendaftaran. Kedua, berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, ketiga, tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, empat, dokumen pancalonan dan dokumen syarat calon tidak sah, kelima, keterlambatan atau tidak dilaksanakannya putusan pengadilan atau keputusan pengawas pemilu terkait sengketa pencalonan, keenam, parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon ( dukungan ganda), ketuju, perbedaan pemahaman peraturan perundang undangan antara penyelenggara pemilu, kedelapan, dualisme kepengurusan partai, sembilan, mahar politik, sepuluh, pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan undang – undang, dan kesebelas tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat.

Untuk itu, masih menurut Yansen, selain mendapatkan konsentrasi pengawasan lebih dari Bawaslu yang sebelumnya juga sudah dilakukan upaya pencegahan pelanggaran, agar kesebelas titik rawan tersebut tidak terjadi, Bawaslu Banyuwangi juga meminta peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan tahapan pendaftaran pasangan calon kali ini.” Untuk menjaga keadilan pemilihan, menunjung tinggi aturan main dan agar hasil pilkada serentak kali ini berkualitas, mari kita awasi Bersama – sama,” Pungkas Yansen.