Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 ke Bawaslu RI

#

di Gedung C Bawaslu RI, Jalan K.H. Wahid Hasyim Nomor 51, Gondangdia, Jakarta Pusat

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengantaran Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 ke Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 18 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung C Bawaslu RI, Jalan K.H. Wahid Hasyim Nomor 51, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB.

Pengantaran laporan tersebut merupakan bagian dari agenda pelaporan dan evaluasi kinerja kehumasan selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang membidangi kehumasan, terdiri atas Koordinator Divisi (Kordiv), Kepala Subbagian (Kasubag), serta staf kehumasan.

Koordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron, dalam arahan dan sambutannya menyampaikan gambaran umum kerja-kerja pengawasan Bawaslu selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Bawaslu sangat berat karena kerja pengawasan tidak mengenal tahapan.

“Di setiap fase, Bawaslu harus selalu siap bekerja, sering kali dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya, namun dengan beban tanggung jawab yang besar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ujian dedikasi dan loyalitas seluruh jajaran terhadap lembaga. Dengan keterbatasan “amunisi”, tuntutan dan kebutuhan kerja justru semakin tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab untuk menjaga kinerja sekaligus citra lembaga Bawaslu berada di tangan seluruh jajaran, khususnya unit kehumasan.

Ia juga menekankan bahwa sebaik apa pun kinerja Bawaslu, tanpa peran aktif kehumasan, kerja-kerja baik tersebut tidak akan diketahui oleh publik. Peran kehumasan tidak hanya sebatas pemberitaan dan publikasi, tetapi juga mencakup hubungan dengan media massa, strategi komunikasi publik, branding lembaga, pengelolaan media sosial, layanan informasi publik, serta menjadi penghubung antara lembaga dan masyarakat.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi