Bawaslu Banyuwangi Tantang Pelajar SMAN 1 Cluring: Demokrasi Bukan Sekadar Mencoblos
|
Banyuwangi - Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Di balik satu suara yang diberikan pemilih, ada tanggung jawab untuk memastikan pilihan lahir tanpa tekanan, berdasarkan informasi yang benar, dan prosesnya berlangsung jujur serta adil.
Pesan itu menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Banyuwangi di SMAN 1 Cluring, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi serta para siswa SMAN 1 Cluring.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, mengawali materi dengan pertanyaan sederhana yang langsung menguji pemahaman siswa: dari mana kata demokrasi berasal?
Ia menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jika digabungkan, demokrasi mengandung makna kekuasaan yang berada di tangan rakyat.
“Demos itu rakyat, kratos itu kekuasaan. Jadi, demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan,” kata Khomisa saat berdialog dengan para siswa.
Cara penyampaian yang interaktif membuat materi demokrasi tidak terasa sebagai ceramah satu arah. Para siswa diajak menjawab pertanyaan, mengoreksi pemahaman, dan menghubungkan konsep demokrasi dengan kehidupan sehari-hari.
Jangan Pilih Pemimpin Seperti “Kucing dalam Karung”
Khomisa kemudian mengingatkan para siswa yang nantinya menjadi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih secara sembarangan.
Menurutnya, pemilih perlu mengenali calon yang akan dipilih, memahami informasi yang diterima, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Jangan sampai nanti memilih seperti memilih kucing dalam karung,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena pemilu bukan sekadar momentum pergantian pemimpin. Pilihan masyarakat akan menentukan siapa yang memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan dan mewakili kepentingan rakyat.
Generasi muda, kata Khomisa, juga memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari proses demokrasi. Mereka bukan hanya calon pemilih, tetapi kelak dapat mengambil peran lebih jauh sebagai pemimpin, penyelenggara negara maupun bagian dari masyarakat yang ikut mengawal jalannya pemerintahan.
Karena itu, ia mendorong para siswa agar mulai memahami demokrasi sejak sekarang.
KPU, Bawaslu dan DKPP Punya Peran Berbeda
Dalam sosialisasi tersebut, Khomisa juga memperkenalkan tiga lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.
KPU memiliki tugas menyelenggarakan pemilu, sementara Bawaslu bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau tidak diawasi, proses pemilu bisa berjalan tidak sesuai aturan. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berperan dalam menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
Pemahaman tersebut diharapkan membuat pelajar tidak hanya mengenal pemilu dari proses pencoblosan, tetapi juga memahami bagaimana sistem penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bekerja.
LUBER JURDIL Harus Dipahami, Bukan Sekadar Diucapkan
Khomisa selanjutnya mengajak siswa memahami prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER JURDIL).
Asas langsung berarti pemilih menggunakan hak pilihnya secara langsung. Umum berarti pemilu dapat diikuti warga negara yang memenuhi persyaratan. Bebas berarti setiap pemilih menentukan pilihan tanpa tekanan maupun paksaan.
Sementara asas rahasia menjamin pilihan pemilih tidak boleh diketahui atau dipaksakan kepada orang lain. Adapun jujur dan adil menjadi prinsip yang harus dijaga seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilu.
“Tidak boleh ada yang memaksa. Harus memilih ini atau harus memilih itu. Pemilih harus bebas menentukan pilihannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu. Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki ruang untuk ikut mengawasi.
Pelajar Diajak Jadi Bagian dari Pengawasan
Bawaslu mendorong para siswa untuk tidak hanya menjadi pemilih ketika telah memenuhi syarat, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang peduli terhadap proses demokrasi.
Para pelajar diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu.
“Jaga integritas. Jangan hanya ikut mencoblos, tetapi juga ikut mengawasi agar pemilu benar-benar berjalan sesuai aturan,” pesan Khomisa.
Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menegaskan pentingnya pendidikan demokrasi sejak bangku sekolah. Pemilih muda perlu dibekali bukan hanya pengetahuan tentang cara menggunakan hak suara, tetapi juga kesadaran bahwa satu suara memiliki konsekuensi terhadap arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab demokrasi yang sehat tidak lahir dari pemilih yang sekadar datang ke TPS. Demokrasi tumbuh dari rakyat yang memahami haknya, menggunakan pilihannya secara bertanggung jawab, dan berani ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi