Lompat ke isi utama

Berita

Dewi Harap Pelanggaran Netralitas ASN Menurun untuk Pilkada 2020

Dewi Harap Pelanggaran Netralitas ASN Menurun untuk Pilkada 2020

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, terdapat 999 kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2019. Menurutnya, angka ini cukup tinggi, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan guna menurunkan pelanggaran ASN untuk gelaran Pilkada 2020.

Dewi menjabarkan, sekitar 10.000 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019, diantaranya pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya. "Dalam catatan Pemilu 2019 angka pelanggaran ASN cukup besar, tercatat 999 kasus. Tentu ini jadi catatan penting untuk kita penyelenggara pemilu," tuturnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/1/2020).

Tidak hanya itu, Dewi menegaskan, pelanggaran netralitas ASN perlu diminimalisir. Hal ini menurutnya akibat hubungan kedekatan ASN dengan peserta pilkada. "Perlu didiskusikan bersama bagaimana melakukan pencegahan keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020," tambahnya.

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, dirinya menyatakan, Bawaslu sedang menentukan pemetaan potensi pelanggaran. Tidak hanya ASN, TNI, dan Polri, Dewi melihat pihak-pihak seperti kepala desa serta calon legislatif harus diawasi dengan ketat dalam kegiatan - kegiatan kampanye peserta pilkada.

"Ini pendeteksian dini kami yang mungkin akan terjadi di pemilihan 2020. Kalau kita masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan, kita sebenarnya sudah menutup pelanggaran," tutup Dewi. (Humas).