Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Banyuwangi Siap Jadi Satker PPID

ayoawasibersama

Bersinergi dengan Pemda, Bawaslu Banyuwangi Siap Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Banyuwangi – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Informasi Hukum melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan di Aula El Royal Hotel, Senin (20/10/2025).

Acara ini dihadiri Anggota Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta jajaran Forkopimda Banyuwangi. Turut hadir pula perwakilan organisasi mahasiswa (Cipayung Plus) dan para narasumber yang memberikan materi dalam forum diskusi tersebut.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen dalam rangka perubahan status Bawaslu menjadi Satuan Kerja (Satker) PPID.

“Mulai dari kesiapan kantor hingga sumber daya manusia, kami telah siap menghadapi perubahan status Bawaslu menjadi satuan kerja yang kini melibatkan ASN dan P3K,” ungkap Andrianus.

Ia menambahkan, Bawaslu Banyuwangi saat ini memiliki program unggulan dalam peningkatan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

“Menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang berstatus Satker bukan hal mudah. Karena itu, kami melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Langkah MoU ini, lanjut Andrianus, juga didorong oleh keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang meraih tujuh penghargaan nasional atas sistem pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se-Indonesia.

“Keberhasilan Pemkab Banyuwangi ini menjadi motivasi bagi Bawaslu untuk berinovasi dan belajar dalam pengelolaan JDIH, agar akses informasi hukum menjadi cepat, akurat, dan terpercaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan dan membangun sistem layanan informasi hukum yang transparan.

“Penguatan kelembagaan Bawaslu ini luar biasa. Sebab aturan-aturan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sangat dinamis, baik dari sisi masyarakat, penyelenggara, maupun peserta pemilu,” ujarnya.

Menurut Mujiono, keberhasilan penguatan kelembagaan memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, khususnya dalam aspek sarana prasarana, SDM, serta pengelolaan dokumentasi.

“Yang tak kalah penting adalah membangun kolaborasi, sehingga informasi yang diterima masyarakat jelas dan tidak abu-abu,” pesannya.

Ia juga mendorong Bawaslu untuk terus menghadirkan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kelembagaan, agar narasi dan kebijakan yang dibangun dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan internal Bawaslu.

 

 

Penulis : Hasbi

Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi