Meski tahapan Pilkada seretak 2020 ditunda karen pandemi corona dan rencananya baru dimulai kembali pada bulan Juni 2020 ini, namun hal tersebut tidak membuat jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu ) berhenti menjalankan tugas.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada bulan Ramadhan 1441 H, jam kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengalami perubahan setelah di keluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwas