Lompat ke isi utama

Berita

18 Tahun Bawaslu: Setia Menjaga Suara, Merawat Demokrasi

#

Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memasuki usia ke-18 pada 9 April 2026. Momentum ini menjadi penanda perjalanan panjang lembaga pengawas pemilu dalam mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam rangka memperingati hari jadi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi turut mengikuti kegiatan peringatan HUT ke-18 Bawaslu Republik Indonesia yang digelar secara daring melalui zoom meeting.

Sejak dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu terus bertransformasi menjadi lembaga pengawas yang semakin kuat dan independen. Namun demikian, sejarah pengawasan pemilu di Indonesia sejatinya telah dimulai jauh sebelum itu.

Pada tahun 1982, Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) hadir sebagai respons atas menurunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Perkembangan signifikan terjadi pada Pemilu 1999, di mana sistem pengawasan diperluas hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur masyarakat dan akademisi.

Momentum penting kemudian terjadi pada 2007, ketika lembaga pengawas pemilu bertransformasi menjadi Bawaslu sebagai institusi permanen. Penguatan kelembagaan terus berlanjut melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menetapkan Bawaslu provinsi sebagai lembaga permanen, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan status serupa bagi Bawaslu kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa usia ke-18 bukan sekadar angka, melainkan refleksi atas proses panjang dalam membangun pengawasan pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu tidak lahir secara instan, tetapi melalui perjalanan sejarah yang panjang dan penuh dinamika. Dari kondisi yang serba terbatas, kini Bawaslu berkembang menjadi lembaga yang semakin kokoh dengan dukungan sumber daya manusia dan struktur yang lebih kuat,” ujarnya dalam peringatan HUT Bawaslu di Jakarta.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan. Ia juga mendorong seluruh insan pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Bawaslu adalah ruang belajar dan berkembang. Karena itu, seluruh jajaran harus terus mengasah kemampuan agar mampu menjawab tantangan demokrasi yang semakin kompleks,” tambahnya.

Memasuki usia ke-18, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga kepercayaan publik. Bagi Bawaslu, perjalanan ini bukanlah akhir, melainkan langkah berkelanjutan dalam memastikan demokrasi Indonesia tetap berada pada jalur yang berintegritas.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi