Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi saat menggelar konferensi pers di RSUD Syaiful Anwar Kota Malang, Sabtu (31/8/2024)

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi saat menggelar konferensi pers di RSUD Syaiful Anwar Kota Malang, Sabtu (31/8/2024)

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Pasca tahapan pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi secara estafet melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024.

Sesuai dengan informasi yang diterima dari KPU Kabupaten Banyuwangi, Pemeriksaan Kesehatan bakal Pasangan Calon dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari yang dimulai sejak tanggal 30-31 Agustus 2024 di RSUD Syaiful Anwar Kota Malang.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale mengatakan pihaknya mengawasi langsung proses pemeriksaan kesehatan dari 2 (dua) Bakal Paslon tersebut. “Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan  dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan," ujarnya saat berada di RSUD Syaiful Anwar, Sabtu (31/8/2024)

Senada dengan Adrian, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi juga menyampaikan selama tahapan pemeriksaan berlangsung Bawaslu juga memastikan tidak adanya intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. Menurutnya, pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan.

"Jika nanti ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan, maka kami akan melakukan tindakan" tegas luqman.

Sebelumnya, sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi juga telah melayangkan surat imbauan kepada RSUD Syaiful Anwar yang poinnya meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur serta dapat memberikan pelayanan yang sama terhadap masing-masing Bakal Pasangan Calon yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh masing-masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi ini meliputi 3 (tiga) aspek utama, Pertama pemeriksaan fisik, Kedua pemeriksaan kejiwaan, dan terakhir pemeriksaan terhadap bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen.

Penulis : Galang

Editor : Adrian