Bawaslu Banyuwangi Ajak Pelajar SMK 17 Cluring Jadi Pemilih Cerdas
|
Banyuwnagi, Kamis, 13 Agustus 2026 - Demokrasi bukan sekadar tentang mencoblos di bilik suara. Demokrasi adalah tentang bagaimana setiap warga negara memahami bahwa pilihan yang diberikan memiliki konsekuensi terhadap arah pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dalam kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Demokrasi di SMK 17 Cluring, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi serta diikuti para siswa SMK 17 Cluring.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi turut diajak berdialog, menjawab pertanyaan, dan menghubungkan konsep demokrasi dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, membuka materi dengan pertanyaan sederhana yang ternyata menjadi pintu masuk untuk memahami demokrasi lebih jauh.
“Demos berarti rakyat, kratos berarti kekuasaan. Dengan demikian, demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” ujar Khomisa dalam dialog bersama para siswa.
Menurut Khomisa, memahami demokrasi sejak bangku sekolah menjadi penting karena para pelajar merupakan bagian dari generasi yang nantinya akan menggunakan hak pilih. Karena itu, ketika tiba waktunya menjadi pemilih, setiap pilihan harus diberikan secara sadar dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan agar hak pilih tidak digunakan secara sembarangan. Sebab, pilihan dalam Pemilu bukan hanya berhenti pada pencoblosan, tetapi dapat menentukan arah pemerintahan dan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Jangan sampai ketika menjadi pemilih, kita menggunakan hak pilih secara sembarangan. Setiap pilihan memiliki konsekuensi,” pesan Khomisa.
Mengenal Tiga Pilar Penyelenggara Pemilu
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Banyuwangi juga memperkenalkan tiga lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Para siswa diajak memahami bahwa Pemilu bukan hanya sebuah proses pencoblosan. Di baliknya terdapat sistem yang melibatkan penyelenggara, pengawas, serta mekanisme penegakan kode etik.
KPU memiliki tugas menyelenggarakan Pemilu, sedangkan Bawaslu berperan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tanpa pengawasan, proses Pemilu berpotensi tidak berjalan sesuai aturan. Karena itu, pengawasan menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu,” jelas Khomisa.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki tugas menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu.
Pengenalan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan para pelajar bahwa Pemilu memiliki rangkaian proses yang harus dijalankan secara demokratis, transparan, berintegritas, dan sesuai aturan.
Menyiapkan Pemilih Masa Depan
Sosialisasi di SMK 17 Cluring menjadi bagian dari upaya Bawaslu Banyuwangi untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Pelajar tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pemilih ketika telah memenuhi syarat, tetapi juga sebagai generasi yang memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Dari ruang kelas, nilai-nilai demokrasi diperkenalkan dengan cara yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, ketika para siswa nantinya berada di bilik suara, mereka tidak sekadar datang untuk mencoblos, tetapi memahami bahwa satu suara merupakan bagian dari kedaulatan rakyat.
Demokrasi yang kuat tidak lahir secara instan. Ia tumbuh dari warga negara yang memahami hak, menjalankan kewajiban, dan berani menentukan pilihan secara bertanggung jawab.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi