Bawaslu Banyuwangi Awasi Pelaksanaan Pleno DPB Triwulan II Tahun 2025
|
Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (2/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banyuwangi dan dibuka langsung oleh anggota KPU Banyuwangi, Edi Syaiful Anwar, tepat pada pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat pleno tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan masukan dan catatan penting kepada KPU. Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan rapat pleno DPB, Bawaslu telah melayangkan imbauan tertulis kepada KPU sebagai bentuk pencegahan.
"Imbauan tersebut merupakan langkah pencegahan agar seluruh proses dan mekanisme pelaksanaan rapat pleno DPB berjalan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Kami juga ingin memastikan bahwa data pemilih yang telah disampaikan oleh Bawaslu sebelumnya benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU," ujarnya.
Rapat pleno tersebut juga turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi.
Bawaslu Banyuwangi terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara profesional dan transparan guna menjamin kualitas daftar pemilih yang akurat dan akuntabel menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Penulis : Galang