Bawaslu Banyuwangi Bekali Pemilih Pemula di SMK 17 Cluring: Jangan Jadi Sasaran Politik, Jadilah Penentu Masa Depan
|
Banyuwangi, 13 Agustus 2026 - Menjelang Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Kamis (13/8/2026), Bawaslu Banyuwangi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Demokrasi di SMK 17 Cluring yang dihadiri pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk mengenal demokrasi dan memahami pentingnya peran mereka sebagai pemilih pemula pada Pemilu mendatang.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Luqman, setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.“Para siswa yang saat ini berusia sekitar 15 hingga 16 tahun nantinya telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2029. Sejak sekarang, mereka perlu dibekali pemahaman demokrasi agar mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Luqman menegaskan, pemilih pemula jangan sampai hanya ditempatkan sebagai sasaran kepentingan politik. Generasi muda justru harus didorong menjadi aktor demokrasi yang memiliki kemampuan untuk menentukan masa depan bangsa melalui pilihan yang rasional dan berdasarkan informasi yang benar.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah menentukan pilihan hanya karena popularitas seorang calon ataupun karena iming-iming politik uang. Pemilih, kata Luqman, perlu melihat visi, misi, program kerja, rekam jejak, integritas, serta komitmen calon dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.“Jangan sampai masa depan bangsa dipertaruhkan hanya karena kepentingan sesaat. Nilai yang diterima mungkin hanya dirasakan sementara, tetapi dampak dari pilihan yang keliru dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Banyuwangi ingin menanamkan kesadaran politik kepada pelajar sejak dini. Pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang tidak sekadar datang ke tempat pemungutan suara, tetapi benar-benar memahami alasan di balik pilihan politiknya.
Pemilih muda diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan pengetahuan yang cukup, mereka tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, popularitas semata, maupun praktik politik uang.
Pemilu 2029 bukan sekadar momentum pertama bagi generasi muda untuk mencoblos. Lebih dari itu, Pemilu menjadi kesempatan bagi mereka untuk menentukan arah masa depan bangsa.
Dari bangku sekolah, demokrasi mulai disiapkan. Dari suara pemilih muda, masa depan Indonesia ditentukan.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi