Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Bekali Pemilih Pemula Melalui Konsolidasi Demokrasi di SMK Muhammadiyah 6 Rogojampi

#

Untung Apriliyanto Anggota Bawaslu Banyuwangi di SMK Muhammadiyah 6 Rogojampi

Banyuwangi - Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan di SMK Muhammadiyah 6 Rogojampi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang dihadiri pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelajar sebagai calon pemilih pemula menjelang Pemilu Tahun 2029.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto, menegaskan bahwa demokrasi memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk menentukan arah kepemimpinan bangsa melalui pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Indonesia adalah negara demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Melalui pemilu, rakyat menentukan siapa yang akan memimpin bangsa dan daerah. Karena itu, setiap suara memiliki arti penting bagi masa depan Indonesia," ujar Untung.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar peserta kegiatan merupakan generasi yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai demokrasi, hak pilih, dan pentingnya partisipasi masyarakat perlu ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang memiliki kesadaran politik dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Mengacu pada data Pemilu 2024, Untung menyampaikan bahwa pemilih muda mencapai sekitar 35 hingga 40 persen dari total pemilih. Pada Pemilu 2029, jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga mendekati 50 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa generasi muda akan memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan bangsa melalui pilihan politiknya.

"Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh generasi muda. Jika anak muda menggunakan hak pilih secara bijaksana, maka mereka turut menentukan lahirnya pemimpin yang berintegritas, amanah, dan bertanggung jawab," katanya.

Dalam pemaparannya, Untung juga mengenalkan tiga unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu pemilih, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu. Ia menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu terdiri atas KPU sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan pemilu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas seluruh tahapan pemilu, serta DKPP yang berwenang menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Selain menggunakan hak pilih, Untung mengajak para pelajar untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu maupun dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara kepada DKPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemilu yang berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu merupakan bagian penting untuk memastikan demokrasi berjalan secara jujur dan adil," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan popularitas ataupun tren di media sosial. Menurutnya, pemilih harus mempertimbangkan integritas, rekam jejak, kapasitas, serta program kerja yang ditawarkan oleh setiap calon pemimpin.

Menutup kegiatan, Untung mengajak seluruh peserta untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya demokrasi, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemilu. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi