Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Butuh 3745 Pengawas TPS, Buruan Daftar !

Bawaslu Banyuwangi Butuh 3745 Pengawas TPS, Buruan Daftar !

Menjelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Penghitungan Suara (TPS) di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 3.745 calon Pengawas TPS se-Kabupaten Banyuwangi disiapkan untuk bergabung menjadi bagian Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengadakan Bimbingan Teknis Rekrutmen Pengawas TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 di Hotel Luminor Banyuwangi, Kamis (1/10/2020).

Peserta Bimbingan Teknis merupakan divisi OSDM dan Data Informasi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi. Yang mana perlu menguasai secara detail Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilihan Tahun 2020 berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor : 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020.

Anang Lukman Afandi selaku Koordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa dalam masa perekrutan nantinya Panwascam dapat melakukan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mendaftarkan diri. Mengingat saat ini Pilkada dilakukan ditengah pandemi Covid-19, ada kemungkinan kerawanan yang terjadi. Salah satunya yaitu antusias calon pendaftar yang relatif menurun sehingga di khawatirkan membutuhkan perpanjangan waktu pendaftaran. Selain itu, panwascam juga harus melakukan seleksi pendaftar secara professional.

“Kami harap semua panwascam ketiga divisinya ikut terlibat dalam perekrutan calon Pengawas TPS ini. Sosialisasi kepada masyarakat juga dapat dibantu oleh PKD di wilayah masing-masing supaya lebih memudahkan. Serta dalam pelaksanaannya panwascam tetap mematuhi aturan dan pedoman yang telah ditetapkan.” pungkasnya

Pengawas TPS nantinya akan dibekali teknis dan tata cara melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara hingga melaporkan hasil pengawasan dengan cara menuangkan pada Form A Hasil Pengawasan. Oleh sebab itu perlu di rekrut calon Pengawas TPS yang berintegritas, memahami kinerja Pengawasan serta wawasan kepemiluan. (Humas)