Bawaslu Banyuwangi dan Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula melalui MoU
|
Banyuwangi – Senin (03/11/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam pendidikan pemilih pemula, khususnya bagi siswa SMA, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. “Alhamdulillah, hari ini Pak Selamet bersedia bekerja sama dengan kami. Langkah ini sangat penting untuk membangun demokrasi yang matang sekaligus mempersiapkan Pemilu 2029,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup penyusunan materi edukasi, penentuan jadwal kegiatan, serta penyesuaian materi sesuai jenjang sekolah dan usia peserta. Dengan adanya MoU ini, Bawaslu berharap program pendidikan demokrasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Banyuwangi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Drs. Selamet Hariyadi, menekankan peran penting cabang dinas pendidikan sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan provinsi serta memastikan koordinasi berjalan lancar dengan seluruh sekolah di wilayahnya. “Siswa SMA adalah pemilih utama. Mereka perlu pendampingan agar bisa menjadi pemilih yang cerdas dan bijak,” ujarnya.
Kegiatan pendidikan pemilih dilakukan secara rutin di sekolah-sekolah, termasuk melalui kegiatan upacara bendera setiap hari Senin, dengan melibatkan Polres, Polsek, dan jajaran sekolah. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai konten negatif di media sosial yang dapat mempengaruhi pandangan mereka terhadap politik.
Selamet menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi, antara cabang dinas pendidikan, sekolah, kepolisian, Bawaslu, dan masyarakat. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan siswa SMA memperoleh informasi yang benar dan mampu menjalankan hak pilihnya dengan bijak.
“Dengan adanya MoU ini, diharapkan pemilih pemula di Banyuwangi dapat memperoleh pencerahan terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih, sehingga kontribusi mereka bagi demokrasi semakin kuat,” pungkasnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi