Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Gelar Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum

ayoawasibersama

sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale 

Banyuwangi, 20 Oktober 2025 - Dalam rangka memperkuat kelembagaan serta meningkatkan akses layanan informasi hukum melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Akses Layanan Informasi Hukum pada Senin (20/10/2025), bertempat di Aula El Royal Hotel Banyuwangi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Toto Rionel, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aris atau yang akrab disapa Mas Awi, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi. Hadir pula perwakilan dari Polresta Banyuwangi, Lanal, Kejaksaan Negeri, organisasi kemasyarakatan, dan para narasumber yang memberikan pemaparan terkait penguatan kelembagaan dan layanan informasi hukum di lingkungan Bawaslu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan akses informasi hukum merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berkomitmen memperkuat kelembagaan, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun program kerja. Saat ini kami telah memiliki SDM yang cukup memadai, serta dukungan dari pemerintah daerah dalam hal sarana dan prasarana,” ujar Yansen.

Lebih lanjut, Yansen menjelaskan bahwa kantor Bawaslu Banyuwangi saat ini telah berkembang menjadi lebih representatif, dengan penambahan ruang kerja dan fasilitas pendukung lainnya. Ke depan, pihaknya berharap dapat menambah ruang sidang agar pelayanan publik dan penanganan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Bawaslu Banyuwangi juga berencana menjalin kerja sama lebih intens dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun lembaga pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama membangun demokrasi yang kuat.

“Membangun demokrasi yang sehat tidak bisa dilakukan sendiri. Bawaslu memerlukan dukungan semua pihak agar pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan transparan, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Yansen juga menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti setelah pemilu selesai. Justru, pasca pemilu, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga dan memperkuat budaya demokrasi di masyarakat.

“Kami terus berikhtiar agar kerja-kerja pengawasan tidak hanya berhenti pada tahapan pemilu, tetapi juga berlanjut pada penguatan demokrasi yang partisipatif dan berkeadaban,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk terus memperkuat peran kelembagaan dalam memberikan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan terbuka bagi publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.