Bawaslu Banyuwangi Ikuti Diskusi Cangkrukan Demokrasi, Bahas Pencegahan Disinformasi Pemilu di Media Sosial
|
Banyuwangi, 21 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin: Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan Disinformasi Pemilu Melalui Media Sosial” ini merupakan edisi spesial dalam rangka memperingati Hari Kartini. Diskusi menghadirkan narasumber utama Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir sebagai penanggap, Yogi Eka Chalid Farobi (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu) serta Abdul Allam Amrullah (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang). Kegiatan ini dipandu oleh Devi Aulia Rahim dari Bawaslu Kabupaten Jember.
Pengantar kegiatan disampaikan oleh Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta arahan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifarizal Rustam. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara misinformasi dan disinformasi dalam konteks pemilu.
Menurutnya, disinformasi merupakan bentuk penyebaran informasi yang dilakukan secara sengaja untuk memutarbalikkan fakta, sehingga berpotensi mengganggu jalannya tahapan pemilu.
“Disinformasi adalah pemutarbalikan fakta. Yang benar bisa dibuat seolah-olah salah, dan sebaliknya. Ini merupakan tindakan yang disengaja dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), yang berpotensi disalahgunakan untuk memanipulasi informasi, termasuk ucapan dan pernyataan seseorang.
Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan serius dalam menghadapi Pemilu 2029, di mana potensi pelanggaran di ruang digital diperkirakan semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat literasi digital masyarakat guna mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Mengakhiri sambutannya, Rusmifarizal mengajak seluruh peserta untuk terus menggelorakan semangat Kartini dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi