Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Ikuti Diskusi Cangkrukan Demokrasi Bahas Perubahan UU Pemilu Terkait Dapil

#

by zoom meeting 

Banyuwangi, Kamis (19/2/2026) - Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin “Cangkrukan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang mengangkat tema “Perubahan Undang-Undang Pemilu untuk Daerah Pemilihan (Dapil)” ini diikuti oleh 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur serta dihadiri pula oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur.

Diskusi menghadirkan narasumber Bakron Hadi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, serta Novli Bernado Thyssen, Ketua Bawaslu Kota Surabaya. Kegiatan dipandu dan dibuka oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dalam pengantarnya, Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin, menyampaikan bahwa penataan daerah pemilihan merupakan isu strategis yang tidak hanya bersifat teknis administratif, tetapi juga menyangkut keadilan bagi pemilih dan kesetaraan bagi peserta pemilu.

Ia menegaskan bahwa penataan dapil harus berlandaskan prinsip kesetaraan nilai suara (one person, one vote, one value), proporsionalitas, serta menjaga integritas dan kohesivitas wilayah. Bawaslu, menurutnya, berkepentingan memastikan setiap perubahan dapil dan alokasi kursi tidak mencederai hak konstitusional pemilih maupun membuka ruang manipulasi dapil.

Melalui forum Cangkrukan Demokrasi ini, diharapkan terbangun diskusi yang konstruktif antara Bawaslu dan KPU, serta menghasilkan masukan strategis bagi penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memperkuat demokrasi yang berintegritas.

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi