Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri 9: Evaluasi Strategi Pengawasan Masa Kampanye

ayoawasibersama

by zoom meeting

Banyuwangi, 14 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Seri ke-9 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan mengangkat tema:

“Evaluasi dan Penguatan Strategi Pengawasan Masa Kampanye: Belajar dari Hasil dan Catatan Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur.”

Kegiatan ini menghadirkan Dewita Hayu Shinta (Anggota Bawaslu Provinsi Jatim) sebagai pengantar, Rusmi Farizal Rustam yang mewakili Ketua Bawaslu Jatim A. Warits sebagai pemberi arahan, serta Anwar Noris sebagai keynote speaker.

Para narasumber yang hadir antara lain:

  • Devi Aulia Rahim – Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember

  • Abdul Allam Amrullah – Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Malang.

Adapun penanggap diskusi yaitu:

  • Farid Wajudi – Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Trenggalek

  • Fitriyanto – Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Diskusi dipandu oleh Lia Andriyani, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Perkuat strategi pengawasan tahapan kampanye dalam sambutannya, Rusmi Farizal Rustam menyampaikan bahwa tahapan kampanye merupakan tahapan paling krusial dalam pelaksanaan pemilu. Ia menegaskan pentingnya memperkuat strategi pengawasan dan penindakan agar pelanggaran dapat diminimalisir.

“Tahapan kampanye adalah tahapan paling dominan bagi fungsi pengawasan. Strategi kita harus lebih kuat, fokus, dan terarah. Forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu,” ungkap Rusmi.

Rusmi juga menambahkan bahwa Komisi II DPR RI dan pemerintah saat ini tengah membuka ruang masukan publik terhadap rencana perubahan undang-undang pemilu dan pilkada, sehingga forum diskusi menjadi sarana strategis untuk menyampaikan gagasan dan masukan konkret dari Bawaslu di daerah.

Evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 sementara itu, Dewita Hayu Shinta dalam arahannya menyampaikan bahwa data penanganan pelanggaran menunjukkan tahapan kampanye menjadi masa dengan jumlah pelanggaran terbanyak, diikuti oleh masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan masa kampanye menjadi sangat penting, karena dari pengalaman lapangan inilah strategi pengawasan yang lebih efektif dapat kita rumuskan bersama,” ujarnya.

Dewita juga menyinggung pentingnya membahas aspek regulasi, termasuk wacana transformasi kelembagaan Bawaslu menjadi Badan Adjudikasi Pemilu sebagai bentuk penguatan fungsi penegakan hukum pemilu ke depan.

Ruang berbagi pengalaman dan masukan kegiatan Diskusi Hukum Selasa ini menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berbagi pengalaman lapangan, mengidentifikasi tantangan nyata pengawasan kampanye, serta memberikan masukan bagi penyempurnaan strategi dan regulasi ke depan.

Forum berlangsung aktif dan produktif, diwarnai berbagai catatan penting dari daerah yang menjadi pembelajaran bersama.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi