Bawaslu Banyuwangi Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website Pasca Unifikasi Se-Jawa Timur
|
Banyuwangi – Selasa, (27/01/2026) Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Unifikasi Website: Pelatihan Pengelolaan Website Utama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pasca Unifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kepala Bagian Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Riche Rahmawati Sumaka, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses unifikasi website telah berjalan secara bertahap sejak Januari 2025. Hingga Januari 2026, berbagai penyesuaian dan penguatan terus dilakukan seiring dengan dinamika yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan strategi pemasaran dan aspek lain yang saling beririsan.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah tantangan turut dihadapi bersama, termasuk kendala dalam pemanfaatan media berbasis website. Namun demikian, melalui kolaborasi, penguatan strategi pemasaran, serta dukungan dari berbagai pihak, permasalahan tersebut secara bertahap dapat diatasi.
“Apabila ke depan terdapat masukan maupun pertanyaan, khususnya terkait kendala pemasaran maupun teknis lainnya, kami sangat terbuka untuk mendiskusikannya. Kami juga akan terus menyediakan ruang dialog dan tanya jawab agar setiap permasalahan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” ujar Riche.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan secara maksimal. Kehadiran narasumber dari Kusudati dan Abus diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik melalui berbagi pengalaman, strategi pemasaran, maupun pemaparan kendala yang dihadapi di lapangan.
Dengan adanya pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan website sebagai sarana informasi publik yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi