Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Supervisi Pelayanan Informasi Publik Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Bawaslu Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Supervisi Pelayanan Informasi Publik Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Banyuwangi - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Supervisi pelayanan Informasi Publik, Rabu (27/11/2019). Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Kegiatan supervisi ini dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan diikuti oleh 7 Kabupaten/Kota terundang yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Jember, Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi yang di wakili oleh Penanggung Jawab Kehumasan dan 1 (satu) orang staff.

" Kegiatan ini akan berlanjut menyebar di beberapa Kabupaten Kota perzona sesuai dengan rundown Supervisi” Ujar Tangguh selaku staff Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Masih menurut tangguh, Jenis informasi publik berdasarkan materi dan sifatnya harus dibedakan sebelum dilakukan publikasi. Oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Kota perlu memahami tugas, pokok, fungsi dan peranannya. Sehingga pelayanan informasi publik dapat terstruktur dan sesuai prosedur.

Selain itu, humas tetap menjadi pemegang kendali setiap informasi yang disajikan untuk disampaikan kepada masyarakat guna memberikan informasi yang komunikatif dan dapat dengan mudah dipahami. Tentu saja dengan menggunakan data yang diperoleh dari hasil pengawasan di masing-masing divisi. (Humas/nindi).