Bawaslu Banyuwangi Jalin Kolaborasi Penguatan JDIH dengan Pemkab Banyuwangi
|
Banyuwangi, Rabu (15/10/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan audiensi dengan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi, memperkuat kelembagaan, serta memperdalam pengelolaan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang terbuka dan terpercaya.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Pemkab Banyuwangi ini disambut langsung oleh Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi, Bapak Aang, yang menyebut kunjungan Bawaslu sebagai kunjungan yang spesial. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. JDIH merupakan wajah utama dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Bawaslu ingin banyak belajar dari JDIH Pemkab Banyuwangi yang telah menorehkan prestasi nasional sebanyak tujuh kali berturut-turut. “Kami ingin memperkuat kelembagaan dan membangun ruang JDIH Bawaslu Banyuwangi sebagai langkah persiapan menuju satker,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Bram, menambahkan bahwa prestasi JDIH Banyuwangi tidak lepas dari kerja keras dan inovasi berkelanjutan. Banyuwangi terus memperluas jangkauan JDIH hingga ke desa-desa, serta mengembangkan pos bantuan hukum yang disandingkan dengan posyandu. “Kejahatan digital harus dijawab dengan solusi digital. JDIH menjadi salah satu jawaban untuk menyediakan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Banyuwangi juga menyampaikan 5 unsur penting penguatan JDIH, yaitu: jaringan, tim pengelola, mentalisasi, digitalisasi hukum, dan kolaborasi.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Banyuwangi berharap kolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi dapat memperkuat layanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendukung program kelembagaan Bawaslu di masa non-tahapan.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi