Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Kawal Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor DPC Partai Gerindra

#

Di Kantor Partai Gerindra Banyuwangi 

Banyuwangi, 18 Juni 2026 - Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama KPU Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka memastikan akurasi dan kesesuaian data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus DPC Partai Gerindra memberikan keterangan terkait dokumen kepengurusan, keberadaan kantor sekretariat, serta kondisi faktual organisasi partai. Sekretaris DPC Partai Gerindra menyampaikan bahwa Ketua DPC belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas di Jakarta.

Tim KPU Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek, di antaranya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC, status kantor sekretariat, serta kesesuaian alamat yang tercantum dalam Sipol dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil verifikasi, SK kepengurusan yang berlaku diterbitkan pada tahun 2023 dan berlaku hingga tahun 2028. Meskipun dalam masa kepengurusan dimungkinkan adanya perubahan pengurus, seluruh jajaran pengurus harian yang tercantum saat ini masih aktif menjalankan tugasnya.

Selain itu, ditemukan adanya pembaruan status kantor sekretariat DPC Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangrejo. Secara faktual, kantor tersebut telah berstatus milik sendiri atau permanen. Namun demikian, pada data Sipol masih tercantum dengan status pinjam pakai sehingga perlu dilakukan pembaruan data oleh partai politik melalui mekanisme yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi hadir untuk memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan dilakukan terhadap setiap pelaksanaan tugas KPU guna menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh partai politik.

“Bawaslu mendampingi dan mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU. KPU, Bawaslu, dan partai politik merupakan bagian yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, data partai politik harus selalu diperbarui sehingga data dalam Sipol sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami juga memastikan seluruh partai politik mendapatkan perlakuan yang sama dari penyelenggara pemilu,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terus berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data partai politik guna mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi