Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuwangi Temukan Indikasi Pemilih TMS, Saran Perbaikan Disampaikan demi Jaga Akurasi Data Pemilih

#

Khomisa Kurnia Indra Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi - Akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk memastikan setiap warga yang tercantum dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terus mengintensifkan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rabu 24/06/2026

Pada pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melakukan uji petik terhadap 420 pemilih yang sebelumnya ditetapkan sebagai Pemilih Memenuhi Syarat dalam DPB Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Banyuwangi. Uji petik tersebut dilakukan di 42 desa/kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukan data pemilih yang perlu mendapat perhatian serius. Dari 420 data pemilih yang diuji petik, Bawaslu menemukan 4 pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa proses pemutakhiran data pemilih harus terus dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan.

Berangkat dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi segera menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Banyuwangi sebagai bentuk langkah pencegahan sekaligus upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khomisa Kurnia Indra, Bawaslu meminta agar data pemilih yang terindikasi TMS dilakukan verifikasi faktual secara langsung untuk memastikan status dan kebenarannya.

Selain itu, Bawaslu juga meminta agar data pemilih yang terbukti Tidak Memenuhi Syarat segera dilakukan pencoretan atau perubahan status pada Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dengan didukung dokumen yang sah dan tervalidasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan kepemiluan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Kualitas demokrasi dimulai dari kualitas data pemilih. Satu data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya. Karena itu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan," tegas Khomisa.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi akan terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif dapat terwujud. Pengawasan ini bukan sekadar memastikan administrasi berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar menjaga hak konstitusional warga negara dan memperkuat integritas demokrasi di Kabupaten Banyuwangi.

Mengawal data pemilih berarti menjaga kualitas demokrasi. Karena setiap nama yang tercantum dalam daftar pemilih adalah suara yang menentukan masa depan bangsa.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi