Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jalin Koordinasi Dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi Terkait Kesiapan Gakkumdu Dalam Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto saat berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Jumat (26/7/2024)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto saat berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Jumat (26/7/2024)

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Menghadapi Pilkada 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi terus mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memetakan potensi pelanggaran yang akan terjadi dalam Pemilihan Serentak 2024. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Apriliyanto menjelaskan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan.

"Sedianya kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang  tergabung dalam sentra Gakkumdu Banyuwangi, tujuannya yang pertama adalah membangun sinergitas antara Bawaslu dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan, dan yang kedua sekaligus menyamakan persepsi terhadap pasal-pasal yang tertuang didalam Undang-Undang Pilkada dan turunannya,". Ucap Untung.

Ia juga menyampaikan dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan Rapat Koordinasi bersama yang melibatkan seluruh anggota yang tergabun dalam Gakkumdu Banyuwangi baik dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam menyusun dan mempersiapkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Gakkumdu Banyuwangi dalam menghadapi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 terutama di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Penulis : Galang

Foto : Yulia