Bawaslu Jatim Dorong Humas Naik Kelas: Bukan Sekadar Publikasi, Tapi Bangun Kepercayaan Publik
|
Banyuwangi – Kehumasan Bawaslu dituntut tidak lagi berhenti pada aktivitas dokumentasi dan publikasi kegiatan. Di tengah derasnya arus informasi digital, fungsi humas harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, proses pemilu, dan demokrasi.
Pesan tersebut mengemuka dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri ke-11 bertema “Hubungan Masyarakat”, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2026). Kegiatan diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menekankan bahwa kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat. Lebih jauh, humas memiliki tujuan strategis untuk membangun public trust melalui keterbukaan informasi, komunikasi yang baik, serta penyampaian kinerja lembaga secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan kehumasan tidak hanya dilihat dari seberapa banyak informasi yang dipublikasikan, tetapi bagaimana informasi tersebut diterima, dipahami, dan mampu membangun keterlibatan masyarakat,” menjadi salah satu pokok pemikiran dalam diskusi tersebut.
Humas Harus Cepat, Akurat dan Responsif
Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Teja Rasa Adhi Wardhana, mengingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun setidaknya melalui tiga unsur utama, yakni kompetensi, integritas, dan transparansi. Ketiganya harus berjalan beriringan agar komunikasi publik Bawaslu memiliki fondasi yang kuat.
Di era digital, tantangan semakin besar. Informasi dapat menyebar dalam hitungan menit, termasuk informasi yang tidak benar atau hoaks. Karena itu, Bawaslu dituntut memiliki sistem komunikasi yang cepat, terencana, dan terkoordinasi. Keterlambatan memberikan informasi atau klarifikasi dapat membuka ruang bagi publik untuk membentuk opini berdasarkan informasi yang belum tentu benar.
Teja juga menegaskan pentingnya keterlibatan lintas divisi. Humas tidak boleh bekerja sendiri. Setiap divisi memiliki kontribusi dalam menyediakan data, informasi, dan substansi yang dibutuhkan untuk komunikasi publik. Bahkan dalam jangka panjang, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi brand ambassador Bawaslu.
Dari Publikasi Kegiatan Menjadi Komunikasi Berbasis Isu
Pandangan senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah. Menurutnya, pola komunikasi publik telah berubah seiring perkembangan teknologi.
Masyarakat kini bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi produsen sekaligus penyebar informasi melalui media sosial. Kondisi ini menuntut humas Bawaslu untuk semakin adaptif, responsif, dan mampu memberikan informasi yang cepat, terbuka, akurat, serta mudah dipahami.
Karena itu, orientasi humas perlu bergeser. Publikasi tidak cukup hanya berisi foto kegiatan atau berita seremonial. Informasi yang disampaikan harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Ukuran keberhasilan pun bukan sekadar jumlah konten yang diproduksi, tetapi sejauh mana informasi tersebut menjangkau, dipahami, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Lima M dan Prinsip “Menangkan Kepercayaan”
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Roudhotul Muttaqin, menawarkan pendekatan Lima M dalam pengelolaan kehumasan, yakni Membaca, Memahami, Menentukan, Menyampaikan, dan Memantau.
Humas harus mampu membaca isu yang berkembang, memahami kebutuhan masyarakat, menentukan pesan utama, menyampaikan informasi dengan bahasa sederhana dan kreatif, kemudian memantau respons publik sebagai bahan evaluasi.
Ia juga menekankan lima nilai yang perlu ditampilkan secara konsisten dalam komunikasi Bawaslu, yakni profesional, tegas, humanis, terbuka, dan responsif.
Menariknya, dalam menghadapi komentar negatif di media sosial, humas diingatkan agar tidak terjebak dalam perdebatan. Respons harus tetap tenang, profesional, dan mengedepankan empati.
Prinsipnya sederhana: jangan memenangkan debat, tetapi menangkan kepercayaan.
Humas Bukan Lagi Sekadar Admin
Diskusi juga menyoroti pentingnya kemampuan humas membaca isu sebelum menjadi viral. Humas dituntut bekerja proaktif dengan memantau percakapan publik, bukan hanya bergerak setelah sebuah persoalan membesar.
Dengan demikian, humas tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai admin yang bertugas mengunggah konten. Humas merupakan pengelola komunikasi dan persepsi publik yang memiliki peran penting dalam membentuk, menjaga, dan memperkuat citra Bawaslu.
Melalui DHS Seri ke-11 ini, Bawaslu Jawa Timur mendorong penguatan kehumasan sebagai bagian strategis kelembagaan. Kehumasan diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang cepat, akurat, transparan, humanis, dan berdampak, sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan demokrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi