Bedah Buku Pemilu 2024 di Banyuwangi: Bongkar Dinamika Hukum, Siapkan Demokrasi 2029
|
Banyuwangi, 24 Agustus 2026 – Pengalaman Pemilu 2024 tak boleh sekadar menjadi catatan sejarah. Berbagai dinamika hukum dan kompleksitas penyelenggaraan harus dibedah untuk menjadi pijakan menghadapi Pemilu 2029.
Semangat tersebut mengemuka dalam Bedah Buku “Pemilu 2024: Dinamika Hukum dan Tantangan Penyelenggaraan” yang digelar di Aula KPU Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini mempertemukan jajaran penyelenggara pemilu, perwakilan partai politik, akademisi, dosen, serta pemerhati demokrasi. Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anang Lukman Afandi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan Pemilu 2024 merupakan salah satu pemilu dengan tingkat kompleksitas tinggi. Untuk pertama kalinya, lima jenis pemilihan dilaksanakan secara serentak dalam satu waktu, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
“Pemilu 2024 sangat kompleks. Banyak dinamika dan persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya. Karena itu, pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama,” kata Anang.
Menurutnya, bedah buku tidak hanya menjadi forum membicarakan isi buku, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif mengenai masa depan demokrasi Indonesia.
Anang menyebut, pengalaman penyelenggara, peserta pemilu, akademisi, maupun pemerhati demokrasi memiliki nilai penting untuk merumuskan gagasan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Kita sama-sama berbagi pengalaman dan pandangan. Bisa jadi ada gagasan dari forum ini yang dapat menjadi masukan untuk memperbaiki sistem dan regulasi pemilu ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
“Jangan menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai baru kita berdiskusi. Persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Anang.
Sementara itu, Luqman Wahyudi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, menjadi pemantik dalam bedah buku. Perspektif hukum menjadi salah satu fokus pembahasan untuk melihat berbagai persoalan dan tantangan yang muncul selama Pemilu 2024.
Dalam forum tersebut juga dibahas mengenai dinamika pencalonan dalam pemilihan kepala daerah yang memiliki dua jalur, yakni perseorangan dan gabungan partai politik. Pengalaman Pilkada 2024 di Banyuwangi menjadi salah satu bagian yang dapat dipelajari untuk memperkuat penyelenggaraan pemilihan berikutnya.
Kehadiran perwakilan partai politik, akademisi, dan pemerhati demokrasi menunjukkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun proses demokrasi yang berkualitas.
Bedah buku ini akhirnya bukan sekadar membicarakan apa yang telah terjadi pada Pemilu 2024. Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan besar: apa yang harus diperbaiki agar Pemilu 2029 lebih matang, demokratis, transparan, dan berintegritas?
Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Namun, demokrasi yang lebih baik harus mulai dipersiapkan hari ini.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi