Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Seksual melalui Bimtek Perlindungan Non Retaliasi

#

A, Waritz , Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur via zoom meeting 

Banyuwangi, 9 Juni 2026 - Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan tema “Mekanisme Perlindungan Non Retaliasi”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Eka Rahmawati, Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya membangun kesadaran bersama mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Warits menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari pemenuhan tanggung jawab kelembagaan dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Bimbingan teknis ini merupakan ikhtiar bersama untuk meminimalkan, bahkan menghilangkan potensi kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi wujud nyata komitmen lembaga dalam membangun budaya kerja yang sehat, aman, bermartabat, manusiawi, dan berkeadaban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan seri keenam yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat kapasitas seluruh jajaran Bawaslu dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Menurutnya, keberadaan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menjadi bagian penting dalam memastikan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Warits menekankan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan budaya organisasi, relasi kuasa, keberanian korban untuk melapor, serta sejauh mana lembaga mampu memberikan perlindungan yang nyata.

“Sering kali korban tidak hanya menghadapi trauma akibat peristiwa yang dialami, tetapi juga tekanan, intimidasi, pengucilan, bahkan ancaman setelah melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, perlindungan non-retaliasi menjadi aspek yang sangat penting dalam penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur berupaya membangun kesadaran bahwa perlindungan terhadap korban tidak hanya sebatas prosedur hukum, tetapi juga bentuk keberpihakan moral lembaga terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keadaban.

Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai pentingnya mekanisme perlindungan non-retaliasi, sehingga setiap korban atau pelapor dapat merasa aman dalam menyampaikan laporan tanpa rasa takut akan tekanan maupun diskriminasi.

Dengan semangat tersebut, Bawaslu Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan, penghormatan, dan keadilan bagi seluruh insan pengawas pemilu.

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi