Bawaslu Jatim Tegaskan Etika Publikasi Data Pengawasan Pemilu
|
Banyuwangi, 13 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Seri 13 yang mengusung tema “Etika Publikasi Data Pengawasan di Lingkungan Bawaslu”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawasan pemilu untuk menjaga integritas demokrasi. Dalam sambutannya, Warits menyampaikan bahwa pengelolaan dan publikasi data pengawasan harus dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus berhati-hati dalam publikasi data agar informasi yang disampaikan benar-benar valid dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Bawaslu diharapkan menjadi pusat data dan analisis pemilu yang kredibel,” tegas Warits.
Narasumber Hadir Beri Penguatan
Empat narasumber dari berbagai Bawaslu kabupaten turut memberikan paparan dan berbagi praktik baik dalam publikasi data pengawasan:
M. Syarifudin Lubis – Bawaslu Lumajang
Qoirul Anam – Bawaslu Madiun
Purwanto – Bawaslu Magetan
Abdul Allam Amrullah – Bawaslu Malang
Moderator kegiatan adalah Laylatul Munawaroh, Staf Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang.
Publikasi data sebagai tanggung jawab moral dan professional anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati menegaskan bahwa publikasi bukan sekadar menyebarkan data, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional lembaga.
“Prinsip publikasi data harus mengedepankan keaslian, keterbukaan, kerahasiaan informasi yang dilindungi, serta komitmen bersama menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jatim Rusmi Farizal Rustam menambahkan bahwa setiap data pengawasan wajib melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dipublikasikan ke publik. Menurutnya, klasifikasi antara data terbuka dan tertutup sangat penting untuk mencegah kebocoran informasi yang bersifat rahasia.
Perkuat peran pengawasan dan partisipasi masyarakat selain membahas etika publikasi data, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi pengawasan wilayah dan penguatan partisipasi masyarakat. Tim pengawasan akan bersinergi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, aparat desa, dan pihak keamanan dalam mengawasi potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
Masyarakat juga diajak aktif melapor melalui hotline pengaduan Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu serta turut menjaga netralitas dan ketertiban selama proses pengawasan berlangsung.
Momentum perkuat kepercayaan public melalui kegiatan ini, Bawaslu Jatim mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi informasi. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan publikasi data pengawasan dilakukan secara transparan, terukur, dan beretika, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwnagi