Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Gelar Diskusi Seri ke-7: Tekankan Pentingnya Supremasi Hukum dalam Demokrasi

ayoawasibersama

by zoom meeting

 

Banyuwangi – Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan Diskusi Seri ke-7 pada Selasa (09/09/2025) secara daring. Bawaslu Banyuwangi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Diskusi menghadirkan narasumber Benny Aziz yang berbagi pengalaman dan pandangan seputar pengawasan pemilu, meski berdomisili jauh di Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas kesediaan narasumber serta konsistensi jajaran Bawaslu dalam menjaga ritme diskusi literasi dan penguatan kapasitas.

“Diskusi ini sudah memasuki seri ketujuh. Tentu bukan hal yang mudah. Diperlukan stamina, komitmen, dan semangat yang kuat agar kegiatan literasi dan penguatan kapasitas pengawasan pemilu terus berlanjut,” ujarnya.

Ketua Bawaslu menekankan tiga poin penting:

  1. Supremasi hukum menjadi kunci agar demokrasi tidak bergeser menjadi anarki. Pemilu harus dijalankan berdasarkan aturan agar hasilnya sah dan berkeadilan.

  2. Representasi rakyat tidak hanya soal jumlah suara, tetapi juga proses yang jujur, sah, dan tidak cacat hukum.

  3. Pengawasan pemilu merupakan proses berkelanjutan sejak pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi hasil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.

“Pemilu tidak boleh berhenti pada prosedural semata, tetapi harus memastikan substansi: keadilan, keterbukaan, dan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Diskusi ini diikuti oleh jajaran Ketua, Anggota, serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan bermartabat.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi