Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Awasi Pelaksanaan Uji Petik Terhadap Coklit Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo saat melakukan monitoring uji petik bersama Panwaslu Kecamatan Purwoharjo

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo saat melakukan monitoring uji petik bersama Panwaslu Kecamatan Purwoharjo

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo melakukan pengawasan uji petik yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Senin (1/7/2024).

Uji Petik tersebut bertujuan untuk memastikan pemilih yang sudah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih mendapat stiker dan formulir tanda terima coklit. Tidak hanya itu, dalam uji petik Bawaslu juga memastikan apakah petugas Pantarlih melakukan coklit secara langsung atau menggunakan metode lain.

"hari ini kami melakukan monitoring di kecamatan purwoharjo, tujuannya yakni ingin memastikan apakah Pantarlih melakukan coklit secara langsung dari rumah kerumah atau hanya mencoklit diatas meja, dalam hal ini hanya berdasarkan pengetahuan Pantarlih itu sendiri, ini yang perlu diantisipasi," Ucap Joyo.

Uji Petik yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dijadwalkan berlansung selama 21 hari sejak tanggal 27 Juni - 17 Juli 2024 dengan mengambil sampling sebanyak 10 (sepuluh) Kartu Keluarga disetiap harinya.

Pengawasan coklit data pemilih ini merupakan langkah krusial dalam persiapan Pemilihan Serentak 2024. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dan bekerja sama demi kesuksesan pemilu yang akan datang.

Penulis : Galang