Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Resmi Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Bawaslu Resmi Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Memasuki tahapan Pilkada serentak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu disibukkan dengan pemetaan data kerawanan Pilkada 2020 yang sumber datanya berasal dari Bawaslu sendiri, Kepolisian, KPU dan Media Massa, selanjutnya di submit menjadi berbagai klasifikasi untuk kemudian di Launching secara resmi oleh Bawaslu RI.

Hari ini tepat pada hari Selasa, 25 Februari 2020 Bawaslu RI resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada yang telah di rumuskan bersama Bawaslu di masing-masing wilayah dan tingkatannya. Penyusunan IKP ini adalah upaya pencegahan yang komprehensif terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada nantinya. 

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyampaikan bahwa tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan pada Tahapan Pemilu tahun 2019 yang lalu menjadi evaluasi bagi Bawaslu dalam menentukan kerawanan Pilkada tahun 2020.

"Dalam rilis IKP yang di launching Bawaslu RI ini merupakan tantangan bagi kita. Kedepan, momentum Pilkada mengharuskan kita untuk bahu membahu, bekerja sungguh-sungguh dalam melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai tupoksi Pengawas Pemilu. Tentu lebih mengutamakan Pencegahan selain penindakan. Kita pertahankan bahwa Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu dari daftar Kabupaten/kota yang kategori kerawanannya paling rendah" jelasnya.

Dari sekian banyak jumlah Bawaslu Kabupaten Kota hingga Bawaslu Provinsi yang hadir dalam acara Launching IKP di Redtop Hotel Jakarta Pusat tersebut, Bawaslu RI menyuguhkan dimensi kerawanan yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada berdasarkan kajian dan analisa instrumen IKP. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada sehingga dapat diantisipasi sejak dini dengan langkah-langkah strategis, terukur dan sistematis. (Humas)