Lompat ke isi utama

Berita

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja di Bawaslu Banyuwangi, Perkuat Tata Kelola dan Efektivitas Pengawasan

#

Kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi efektivitas program sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel

Banyuwangi, 6 Agustus 2026 - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kunjungan sekaligus Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrian Yansen Pale, jajaran pimpinan, serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya BPK RI untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan pelaksanaan program pengawasan yang dijalankan Bawaslu sepanjang Tahun 2025, sekaligus memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola kelembagaan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrian Yansen Pale menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI dan menegaskan komitmen Bawaslu Banyuwangi dalam mendukung penuh proses pemeriksaan.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI di Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Seluruh kebutuhan terkait pelaksanaan pemeriksaan telah kami siapkan sebaik mungkin. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dilengkapi, kami sangat mengharapkan arahan, bimbingan, dan masukan agar tata kelola Bawaslu Kabupaten Banyuwangi semakin baik," ujarnya.
Ketua menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) mandiri pada tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi terus melakukan penguatan kelembagaan. Saat ini, pemenuhan kebutuhan sebagai satker mandiri telah mencapai sekitar 90 persen, meskipun masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia pada jabatan struktural.
Di tengah proses penguatan organisasi tersebut, Bawaslu Banyuwangi tetap menjalankan tugas pengawasan secara berkesinambungan, mulai dari pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan, pengawasan verifikasi partai politik, hingga penguatan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Salah satu program yang terus diperkuat adalah Konsolidasi Demokrasi, yang hingga kini telah menjangkau sekitar 20 sekolah di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, Bawaslu Banyuwangi juga menjalin kerja sama dengan dua perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kolaborasi dalam memperluas pendidikan demokrasi.
"Kami berharap seluruh kerja-kerja kelembagaan dan pengawasan yang kami laksanakan mampu memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk memperoleh pembelajaran dan rekomendasi demi meningkatkan kualitas kelembagaan," tambahnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan merupakan pemeriksaan kinerja, bukan pemeriksaan atas laporan keuangan. Fokus utama pemeriksaan adalah menilai apakah program dan kegiatan yang dilaksanakan telah berjalan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Pada tahap pendahuluan ini, Tim Pemeriksa melakukan identifikasi permasalahan, pemetaan area strategis, serta penyusunan kriteria pemeriksaan yang akan menjadi dasar dalam pemeriksaan terinci.
"Pemeriksaan kinerja bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif. Selain berpedoman pada ketentuan yang berlaku, kami juga menggunakan pendekatan benchmark dan best practice sehingga inovasi yang berhasil di suatu daerah dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya," jelas Tim Pemeriksa.
BPK RI juga menegaskan bahwa penyusunan kriteria pemeriksaan dilakukan bersama pihak Bawaslu sehingga hasil pemeriksaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif.
Berdasarkan identifikasi awal, terdapat tiga area yang berpotensi menjadi fokus pemeriksaan, yakni pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan kelembagaan dan organisasi pengawasan, serta pendidikan pengawasan partisipatif. Namun demikian, fokus tersebut masih bersifat sementara dan akan ditetapkan setelah seluruh proses pendalaman selesai.
Selama pemeriksaan berlangsung, Tim BPK RI menggunakan berbagai metode, antara lain walkthrough, diskusi, wawancara, reviu dokumen, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan. Selain menggali berbagai kendala yang dihadapi, Tim Pemeriksa juga menginventarisasi inovasi dan praktik-praktik terbaik yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk dijadikan referensi bagi satuan kerja Bawaslu lainnya di Indonesia.
Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan nasional yang berlangsung hingga 8 Agustus 2026 dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada September hingga Oktober 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi berharap dapat terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan, serta mewujudkan organisasi yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif dalam mengawal demokrasi serta menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Banyuwangi.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi