Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Nyoblos, Siswa SMK Sritanjung Disiapkan Jadi Pengawas Demokrasi

#

Bawaslu Banyuwangi membekali 100 siswa SMK Sritanjung dengan literasi demokrasi, pengawasan partisipatif, bahaya politik uang, dan cara melawan hoaks sebagai persiapan menjadi pemilih muda yang cerdas

Banyuwangi - Demokrasi tidak cukup hanya berhenti di bilik suara. Generasi muda juga harus berani mengawasi, kritis terhadap informasi, serta menolak segala bentuk praktik yang mencederai proses demokrasi.

Semangat itu mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama siswa-siswi SMK Sritanjung Banyuwangi, Senin (24/8/2026). Bertempat di Aula SMK Sritanjung Banyuwangi, kegiatan yang berlangsung selama sekitar 120 menit tersebut diikuti sekitar 100 siswa.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Untung Apriliyanto tersebut menjadi ruang bagi para pelajar untuk mengenal lebih dekat tugas dan kewenangan Bawaslu sekaligus memahami posisi mereka sebagai calon pemilih pemula.

Di hadapan para siswa, dijelaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar lembaga yang hadir ketika pemilu berlangsung. Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, melakukan pencegahan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Para siswa juga diajak memahami bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan kerja kolektif tiga lembaga. KPU berperan sebagai pelaksana teknis pemilu, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan DKPP menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Diskusi semakin hidup ketika siswa mulai mengajukan sejumlah pertanyaan kritis. Salah satunya menyangkut mekanisme pengaduan apabila dugaan pelanggaran justru dilakukan oleh anggota Bawaslu.

Dalam penjelasan yang diberikan, anggota KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tetap terikat pada kode etik. Jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik, ketidaknetralan, maupun tindakan yang mencederai integritas penyelenggara, mekanisme penanganannya berada dalam kewenangan DKPP.

Pertanyaan lain menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana posisi Bawaslu ketika peserta pemilu diduga melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Para siswa diberikan pemahaman bahwa kewenangan Bawaslu secara khusus berada dalam ranah kepemiluan, antara lain pengawasan, penanganan pelanggaran administratif, sengketa proses, serta dugaan tindak pidana pemilu. Untuk perkara yang masuk dalam ranah pidana umum atau pelanggaran HAM yang berada di luar kewenangan kepemiluan, penanganannya menjadi kewenangan lembaga terkait.

Tak kalah penting, siswa juga mempertanyakan persyaratan agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya.

Materi tersebut menjadi bekal penting bagi pelajar yang akan memasuki usia pemilih. Mereka didorong untuk memastikan status kepemiluan dan memahami ketentuan yang berlaku sebelum menggunakan hak suara pada pemilu mendatang.

Lawan Hoaks, Tolak Politik Uang

Pesan paling kuat dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya membangun karakter pemilih muda yang rasional.

Para siswa diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Di tengah derasnya arus digital, kemampuan memilah informasi menjadi bagian penting dari pengawasan demokrasi.

Hoaks, kampanye hitam, provokasi, hingga politik uang dinilai menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Pemilih pemula tidak boleh hanya menjadi objek politik, tetapi harus mampu menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar dan pertimbangan yang rasional.

Suara pemilih muda memiliki arti penting bagi masa depan demokrasi. Karena itu, memilih harus dilakukan dengan kesadaran, bukan sekadar ikut-ikutan.

Siapkan Kader Pengawas dari Sekolah

Kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi. Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama pihak SMK Sritanjung juga menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut.

Salah satunya adalah rencana pembentukan kader pengawas partisipatif di lingkungan sekolah. Siswa terpilih nantinya diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi demokrasi di kalangan teman sebaya.

Nilai-nilai pengawasan partisipatif dan etika berdemokrasi juga akan didorong untuk masuk dalam kegiatan OSIS maupun pengayaan pembelajaran PPKn.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi pembinaan politik bagi pelajar secara berkelanjutan. Dengan begitu, pendidikan demokrasi tidak hanya diberikan menjelang pemilu, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda.

Kegiatan ditutup dengan antusiasme peserta. Dari aula sekolah, pesan demokrasi itu diharapkan tidak berhenti sebagai materi diskusi, tetapi tumbuh menjadi sikap nyata: berani mengawasi, cerdas memilih, menolak politik uang, dan tidak mudah terjebak hoaks.

Sebab, demokrasi yang berintegritas tidak lahir secara instan. Ia dibangun dari kesadaran warga negara—termasuk dari para pemilih muda yang hari ini sedang menyiapkan diri untuk menentukan masa depan bangsa.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi