Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim Rumuskan Strategi Cegah Politik Uang Menuju Pemilu 2029
|
Banyuwangi, 30 Juni 2026 – Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar forum Cangkrukan Demokrasi sebagai ruang dialog publik dalam memperkuat upaya pencegahan politik uang menjelang Pemilu 2029. Mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029", kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, akademisi, pemerhati kepemiluan, serta masyarakat umum.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prastyowati, yang menegaskan pentingnya membangun ruang diskusi sebagai wadah bertukar gagasan dalam merumuskan strategi pencegahan politik uang secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Rusmi menyampaikan bahwa pencegahan politik uang tidak dapat dilakukan hanya menjelang hari pemungutan suara. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan politik kepada masyarakat, penguatan partisipasi publik, pemetaan kerawanan, serta penyusunan strategi yang terencana.
"Politik uang merupakan tantangan yang selalu hadir dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Karena itu, pencegahannya harus dipersiapkan jauh sebelum tahapan dimulai agar kesadaran masyarakat semakin kuat dalam menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi," ujarnya.
Ia menambahkan, Cangkrukan Demokrasi menjadi media diskusi yang dikemas secara santai namun tetap substantif sehingga mampu melahirkan berbagai rekomendasi dan inovasi untuk memperkuat strategi pengawasan serta pencegahan politik uang.
Diskusi menghadirkan Umi Ilyana, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia membagikan pengalaman dan praktik baik mengenai strategi pencegahan politik uang berbasis partisipasi masyarakat. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi jajaran Bawaslu di Jawa Timur dalam menghadapi dinamika dan tantangan Pemilu 2029.
Kegiatan ini juga menghadirkan penanggap dari Bawaslu Kabupaten Situbondo dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan, serta dimoderatori oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Jember. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan mengenai inovasi pencegahan, penguatan literasi demokrasi, serta pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya politik yang bersih.
Melalui Cangkrukan Demokrasi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus mendorong lahirnya gagasan-gagasan inovatif untuk memperkuat pencegahan politik uang sejak dini. Kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang demi terpeliharanya kualitas demokrasi Indonesia.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Banyuwangi