Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Tahapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih, Adrian pastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu

Hadapi Tahapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih, Adrian pastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu

Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrian Yansen Pale menegaskan kepada jajaran pengawas pemilu disemua tingkatan untuk memahami regulasi yang mengatur tahapan Penyusunan Daftar Pemilih serta menyiapkan Alat Kerja Pengawasan dalam tahapan tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Sabtu (11/2/2023) 

"Tugas Pengawas itu memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan kerja-kerja pencocokan dan penelitian sesuai dengan prosedur termasuk apakah Pantarlih tersebut merupakan petugas yang sesuai berdasarkan SK, maka dari itu kesiapan pengawas pemilu sangat diperlukan dalam tahapan ini" Ungkapnya. 

Dirinya juga menjelaskan, Pengawas Pemilu harus dapat menjadi problem solving jika terdapat permasalahan yang dihadapi oleh Pantarlih dalam proses coklit dilapangan, ujar Pria kelahiran Ende tersebut. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim mengingatkan kepada jajaran pengawas pemilu untuk memastikan setiap warga negara yang telah berumur 17 tahun dan/atau belum 17 tahun sudah kawin memiliki hak pilih. "Tugas kita itu menjaga hak pilih bagi setiap warga negara yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan" Pungkasnya. 

Ia juga menambahkan, dalam melakukan pengawasan seorang pengawas pemilu harus dibekali dengan Surat Tugas.